DENPASAR, BALIPOST.com – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) karena belum optimal, membuahkan hasil. PT Bali CMPP selaku pengelola memastikan 1 Desember 2023 target 60 persen pengolahan sampah dari kapasitas masing-masing TPST bisa diproses untuk di TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja. Hal ini mengemuka dalam rapat yang digelar pengelola TPST dengan OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar, belum lama ini.

Direktur PT Bali CMPP Made Wahyu Wiratma usai rapat bersama Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi dan Pemkot Denpasar di Ruang Praja Utama Pemkot Denpasar, mengatakan, proses yang dilalui cukup panjang sudah memberikan manfaat untuk perbaikan proses pengolahan sampah. Wahyu mengatakan selama ini memang ada beberapa kendala dalam pengoperasian TPST. Salah satunya pemasaran hasil olahan TPST, yakni RDF yang perlu penyempurnaan.

Baca juga:  Bikin Bau dan Kotor, Sejumlah Karung Berisi Bangkai Ikan Mengapung di Dermaga Kedisan

Karena itu, pihaknya memerlukan alat baru yang harus disediakan untuk memastikan hasilnya lebih baik, sesuai dengan permintaan pembeli. Kendala-kendala tersebut selama ini menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk menyempurnakan proses pengolahan sampah.

Itu artinya, kata Wahyu, pihaknya masih memerlukan lebih banyak lagi pengolahan sampah. Saat ini, proses re-desain sudah digarap sehingga TPST Padangsambian Kaja dan Kesiman Kertalangu dipastikan bisa mengolah sampah 60 persen dari total sampah sesuai kontrak. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Pentingnya Informasi Peringatan Dini
BAGIKAN