Pj Gubernur Bali mengunjungi TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (3/11). (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Harapan pengolahan sampah yang dilakukan pihak pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar, yakni PT. Bali Citra Metro Plasma Power (BCMPP) cukup besar. Terlebih, ada rencana untuk menutup operasional TPA Suwung.

Sayangnya, hingga kini volume pengolahan sampah di tiga TPST, yakni Kesiman Kertalangu, Padangsambian Kaja, dan Tahura, belum optimal. Kondisi ini menjadi perhatian Pj.Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya dengan mengunjungi pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu.

Kehadiran Pj.Gubernur Bali SM Mahendra Jaya diterima Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda I.B. Alit Wiradana, GM PT BCMPP, I Gede Tirta Ariawan beserta OPD terkait lainnya. Usai meninjau operasional TPST, Pj. Gubernur Bali mengaku kecewa.

Baca juga:  Sanggah Kemulan Terbakar, Kerugian Puluhan Juta

Pasalnya, pihak pengelola belum bisa mengolah sampah sesuai dengan komitmen yang ada sebelumnya. Ditanya apakah akan ada sanksi yang diberikan, Pj. Gubernur Bali itu menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Denpasar. “Nanti untuk sanksi bisa ditanyakan kepada Pemkot,” ujarnya sambil masuk mobil dinasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa memastikan ada langkah-langkah yang harus diambil terlebih dahulu. Artinya, sebelum menjatuhkan sanksi, pihaknya tentu akan memberikan peringatan terlebih dahulu.

Bila dalam batas waktu yang telah disepakati dalam adendum yang dibuat, maka sanksi pasti akan diberikan. “Tergantung nanti seperti apa sanksinya. Apakah seperti pemutusan kontrak atau seperti apa nanti,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 di Bali Terus Bertambah, Kembali Capai Belasan dalam 24 Jam Terakhir

Di sisi lain, General Manajer PT. Bali CMPP, I Gede Tirta Ariawan mengatakan akan mengoptimalkan sisa waktu yang ada. Diakui memang telah ada adendum keempat yang telah dibuat.

Namun, di lapangan pihaknya mengaku sudah ada aktivitas. Artinya, untuk mencapai optimalisasi pengolahan sampah di TPST perlu proses. “Inilah yang akan kami lakukan untuk mengejar komitmen itu,” ujarnya.

Saat ini pihaknya melakukan perbaikan serta penambahan equipment untuk mencapai komitmen 100 persen pengolahan sampah.Pihaknya juga menambah biaya lainnya untuk pengadaan instalasi tersebut.

Sebelumnya, Direktur PT Bali CMPP Made Wahyu Wiratma saat rapat bersama Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) dan Pemkot Denpasar di Ruang Praja Utama Pemkot Denpasar, Selasa (31/10) mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses re-desain, sehingga TPST Padangsambian Kaja dan Kesiman Kertalangu dipastikan bisa mengolah sampah 60 persen dari total sampah yang bisa dikelola sesuai kontrak.

Baca juga:  Dari Pemerintah Diminta Tiadakan Libur Akhir Tahun hingga 61 Persen Kabupaten/Kota Jumlah Kasus COVID-19 di Bawah 50 Orang

Wahyu Wiratma menambahkan, kapasitas di TPST Kesiman Kertalangu sebesar 450 ton per hari, jika 60 persennya bisa diolah, per tanggal 1 Desember mereka pastikan bisa mengolah 270 ton per hari. Sementara untuk TPST Padangsambian Kaja dari total 120 ton per hari jika target awal 60 persen maka harus bisa mengolah minimal 72 ton perhari. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN