Tumpukan sampah menggunung di jalan-jalan Kota Denpasar akibat tak terangkut pascakebakaran TPA Suwung. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Turunnya status darurat di TPA Suwung menjadi angin segar dalam proses pembuangan sampah. Bahkan, dalam seminggu ini akan terjadi lagi perkembangan baru, terutama dalam meningkatkan jumlah truk yang bisa masuk ke TPA Suwung.

Paling tidak, minggu depan sudah bisa masuk 100 sampai 150 unit ke TPA, sehingga tumpukan sampah yang sekarang tersebar di sudut-sudut kota bisa terurai. Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat ditemui disela-sela upacara peringatan HUT ke-78 Hari Pahlawan, Jumat (10/11) di Lapangan Lumintang.

Baca juga:  Dapur Terbakar di Bugbug, Dua Orang Luka-luka

Dikatakan, penanganan  kebakaran di TPA cukup baik. Dalam dua atau tiga hari ke depan, pihaknya akan rapat bersama dengan UPT di TPA untuk melakukan penataan kembali secara detil.

Dengan penataan tersebut, pihaknya memastikan intensitas pembuangan sampah ke TPA bisa ditingkatkan. Dari awalnya 50 truk per hari, kini menjadi 100 sampai 150 truk per hari. Pemaksimalan pembuangan sampah ke TPA ini akan berdampak pada menurunnya tumpukan sampah yang ada di sudut-sudut kota.

Sebelumnya, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, Ni Made Armadi yang dikonfirmasi membenarkan jam buka TPA untuk pembuangan sampah masih dibatasi. Karena masih ada aktivitas tim pemadam di TPA. Selain itu, areal untuk membuang sampah juga tidak banyak.

Baca juga:  SJB Kembali Datangi Kakanwil Hukum dan HAM Bali

Armadi mengatakan, areal yang bisa digunakan untuk membuang sampah, yakni di bagian timur. Sedangkan di sebelah barat masih ada aktivitas pendinginan. “Zona pembuangan kami buka di sebelah timur,” jelasnya.

Pemberian akses masuk untuk armada truk pengangkut sampah ini akibat sejumlah tempat alternatif yang digunakan untuk membuang sampah juga mengalami kendala. Seperti di Mandung, Tabanan dan juga Temesi, Gianyar. “Hasil rapat, untuk Denpasar dan Badung kami buka,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Badung Serahkan Sertifikat Hibah Tanah Pelaba Pura Pengulun Banjar Legian Kaja

Dikatakan, setiap hari pintu dibuka setelah aktivitas tim pemadam istirahat, yakni sekitar pukul 20.00 hingga pukul 22.00 WITA. Namun, armada yang sudah berada di dalam, bisa membuang sampah hingga pukul 24.00. Terkait dengan areal yang terbakar, saat ini tinggal sedikit lagi. Diperkirakan hanya tinggal 10 persen saja, atau sekitar delapan are. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN