SORONG, BALIPOST. com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menerapkan Aplikasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (e-SPIP) sebagai bagian penting untuk mengawasi penggunaan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh seluruh KPU.
Hal ini disampaikan Koordinator Wilayah 2.2 Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, H. Sumarjono pada pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di KPU Papua Barat Daya, di Kota Sorong, Minggu.
“Kami kan punya aplikasi e-SPIP, sehingga lewat aplikasi itu kami bisa mengawasi penggunaan anggaran itu dari sistem yang telah dibangun,” jelas Sumarjono, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (12/11).
Menurut dia, hal-hal yang akan diawasi lewat aplikasi itu adalah mulai dari kondisi keuangan, sistem elemen keuangan hingga perjalanan dinas setiap pengguna anggaran di lingkungan KPU.
“Aplikasi e-SPIP ini telah terintegrasi sehingga memudahkan bagi publik untuk melihat penggunaan anggaran oleh KPU,” beber Sumarjono.
Selain itu, ia pun menjelaskan soal pentingnya pencanangan zona integritas ini bagi setiap KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Menurut dia, pencanangan zona integritas ini adalah sangat penting guna mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi terkait pengelolaan anggaran.
“Penerapan zona integritas ini untuk melihat sejauh mana pengelolaan anggaran kemudian soal pengelolaan SDM pun ikut dinilai seperti apa,” kata Sumarjono.
Pencanangan ini, kata dia, merupakan sebuah kewajiban bagi KPU sebagai penyelenggara Pemilu, sehingga penggunaan anggaran itu benar-benar sesuai dengan peruntukan, kemudian nilai-nilai moral yang menjadi acuan pun bisa terpenuhi secara baik dan maksimal.
“Jadi kami wajib menerapkan ini supaya integritas KPU tetap dipercaya,” ungkap Sumarjono. (Kmb/Balipost)