DENPASAR, BALIPOST.com – Lapas Kelas II A Kerobokan dari dulu sudah overload atau over kapasitas. Salah satu solusi yang bakal dilakukan adalah penambahan gedung. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Senin (13/11) menggelar rapat sekaligus konsultasi Perencanaan Pembangunan Gedung dan Bangunan Lapas pada Lapas Kelas IIA Kerobokan Tahun 2024.
Tujuan pembangunan itu salah satunya adalah menanggulangi permasalahan over kapasitas dan memperbaharui fasilitas yang ada untuk memaksimalkan pembinaan di dalam lapas.
Bertempat di Kanwil Kemenkumham Bali, rapat itu merencanakan pembangunan yakni bangunan yang akan dibangun meliputi Pembangunan Blok Maximum Security, Blok Medium Security, Aula Terbuka, Aula Tertutup, dan Pos Pengamanan Utama.
Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan agar proses perencanaan pembangunan Blok Maximum Security, Blok Medium Security, Aula Terbuka, Aula Tertutup, dan Pos Pengamanan Utama pada Lapas Kelas IIA Kerobokan dapat dikerjakan dengan baik serta Pembangunan Lapas tersebut dibuat dengan standar keamanan dan kesehatan yang baik.
“Pembangunan gedung dan bangunan di Lapas Kelas IIA Kerobokan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas fasilitas pemasyarakatan. Pembangunan gedung dan bangunan ini diharapkan akan meningkatkan kondisi fasilitas pemasyarakatan dan memberikan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga binaan sekaligus menjawab solusi dalam penanganan over kapasitas di Lapas,” ucap Kadivpas Bali. (Miasa/Balipost)