Pedagang di pasar tradisional sedang memilah cabai rawit merah. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Harga kebutuhan pokok di pedagang terus mengalami kenaikan. Yang paling dirasakan, harga cabai rawit di tingkat pedagang eceran yang saat ini mencapai Rp85 ribu per kilogram.

Salah satu pemicunya, harga dari pemasok juga tinggi karena produksi yang berkurang sebagai dampak musim kemarau ini. Sementara, di pasar umum harganya sekitar Rp75 ribu per kilogram.

Harga cabai sejak beberapa bulan terakhir terus mengalami lonjakan harga. Dari catatan pada bulan Juli lalu, cabai rawit berkisar Rp33 ribu per kilogram. Namun, terus mengalami kenaikan, hingga puncaknya pada Oktober lalu berkisar Rp60 ribu per kilogram. Pada awal bulan November ini kembali naik menjadi Rp75 ribu per kilogram.

Baca juga:  BPBD Bali Antisipasi Kekeringan Akibat Musim Kemarau

Para pembeli kebanyakan menyiasati membeli sedikit dan seperlunya untuk harian. Salah seorang pedagang, Ni Wayan Muliada (52) mengungkapkan, sebagian besar komoditas cabai rawit disuplai dari pulau Jawa dikarenakan di Bali masih minim yang panen akibat kemarau.

Menurutnya, harga cabai saat ini sekitar Rp75 ribu per kilogram, sedangkan di pedagang eceran tembus hingga Rp80 ribu per kilogram. “Seminggu ini naik terus harga cabai, juga komoditi lain bumbu, seperti bawang merah,” katanya.

Baca juga:  Padi Rebah, Petani Resah 

Untuk bawang merah, dari sebelumnya Rp13 ribu per kilogram kini sudah naik Rp20 ribu. Termasuk tomat naik berkisar Rp1.000 per kilogram.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan, kenaikan harga kebutuhan pokok ini diakibatkan kemarau sehingga produksi kecil. Termasuk untuk menanam kembali, masih menunggu musim hujan. Sebagian besar komoditas masih bergantung dari pulau Jawa, termasuk cabai. Diharapkan cuaca kembali bersahabat untuk tanam, sehingga pasokan cabai di pasar bisa kembali normal dan harga turun. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Kasus Penggelapan Dana Nasabah, Nama Koperasi Dicatut
BAGIKAN