Alat berat memindahkan sampah yang menumpuk di TPA Suwung, Denpasar. Setelah proses pemadaman api berhasil dilakukan, proses pembuangan sampah ke TPA ini kembali berlangsung normal. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah kasus kebakaran di TPA Suwung berakhir, kini pembuangan sampah kembali normal. Artinya, tidak ada lagi pembatasan terkait dengan pembuangan sampah ke TPA tersebut.

Kebijakan ini telah dimulai sejak Senin (12/11). Karena akses pembuangan sampah kini diperluas hingga mencapai 5 hektar yang sebelumnya hanya 1,5 hektar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DLH Provinsi Bali, Ni Made Armadi saat menerima kunjungan  Komisi III DPRD Kota Denpasar, di Kantor UPTD TPA Suwung, Selasa (14/11).

Peninjauan Komisi III DPRD Kota Denpasar  ke TPA Suwung yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Eko Supriadi. Komisi ini memastikan penanganan dan pengelolaan sampah yang telah menimbulkan penumpukan sampah dimana-mana dapat berjalan normal kembali.

Armadi mengungkapkan, menyusul kebakaran di kawasan TPA Suwung menyusut dan berkah hujan juga membantu mempercepat api padam, sehingga untuk pelayanan TPA dibuka normal sejak Senin pagi. Pembuangan sampah menyesuikan dengan  pembagian jam, yaitu mulai jam 6 pagi hingga jam 14 00 dibuka layanan sampah dari pemerintahan baik DKP Kota Denpasar  maupun DKP Badung.

Baca juga:  Pemerintah Beri Insentif Industri Media Atasi Dampak COVID-19

Selanjutnya, setelah jam 3 hingga sorenya dibuka untuk swakelola, kemudian malamnya dibuka untuk DKP.” Setelah kita  lihat ketika mulai  buka normal, pengangkutan sampah dari berbagai pihak pada pukul setengah sembilan malam sudah sepi dan sudah lancar, jadi  kita buka penampungan sampah di  zona barat dan timur.  Kebetulan area tersebut sudah kita tata, dan area yang dulunya kebakaran sudah bisa menampung sampah karena  sekarang kondisinya sudah amblas,” kata Armadi.

Ia melanjutkan, di awal pembuangan sampah di zona timur  seluas 1.5 tidak lagi difungsikan, sekarang dipindah ke zona barat yang sebagian besar  terdampak kebakaran itu luasnya 5 hektar. “Setelah melakukan pendinginan dan penataan dari  luasnya 5 hektar kita fungsikan untuk menerima sampah, sudah bisa digunakan, siapapun sekarang bisa memasukkan sampah tidak lagi ada batasan, makin banyak truk yang masuk, tidak ada perbedaan, baik DKP Denpasar, Badung kita terima semuanya,” ucapnya.

Baca juga:  Kabupaten Ini Geser Posisi Denpasar, Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Harian Terbanyak

Hanya saja, Armadi mengingatkan kapasitas TPA Suwung sudah overload. Saat ini masih sifatnya temporer karena dalam jangka panjang setahun dua tahun, TPA Suwung sudah tidak bisa nampung lagi.

“Upaya yang dilakukan bersama mari kita dorong, kan sudah ada sesuai Pergub No. 47 tahun  2019, tentang  pengelolaan sampah berdasarkan sumbernya. Saya berharap kepada anggota dewan agar mendorong pengelolaan sampah di sumber bisa berjalan dengan maksimal dan pengelolaan TPST yang dikelola oleh Bali CMPP juga segera bisa beroperasi,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar Eko Supriadi mengatakan operasional sampah di TPA Suwung dapat berjalan normal. “Kedatangan kita ke TPA Suwung memastikan pengelolaan sampah khususnya untuk menampung sampah dari Kota Denpasar bisa berjalan normal,” ungkap politisi PDI-P itu.

Baca juga:  Kantor DLH Bangli Kebakaran, Sejumlah Ruangan Hangus dan Arsip Ludes

Pihaknya meminta agar sampah yang diangkut dari Kota Denpasar mendapat prioritas dan tidak lagi ada batasan baik jam maupun jumlah armada. “Kami berharap truk sampah dari Kota Denpasar tidak lagi diatur jam atau batasan, karena volume sampah di kota Denpasar paling banyak. Berapapun sampah yang diangkut agar bisa ditampung  ke TPA Suwung,” tegas Eko.

Ia menambahkan, kondisi di lapangan sampah menumpuk seringkali menimbulkan kekroditan hingga kemacetan. Apalagi Kota Denpasar sebagai ibu kota provinsi, urusan sampah ini agar bisa dikelola dengan baik.

Sebelumnya,  kebakaran yang melanda TPA Sawung  sejak 12 Oktober. Luas area yang terbakar telah menimbulkan kekroditan penanganan sampah di Kota Denpasar dan sekitarnya. Dampaknya volume sampah di Kota Denpasar sempat meluber baik di TPS3R maupun depo-depo sampah yang ada. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN