SEMARAPURA, BALIPOST.com – Masalah di TPA Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kian pelik. Alih-alih menormalisasi areal TPA, kini kiriman sampah justru kian tak terkendali. Bau busuk kian menyengat, karena tumpukan sampah sudah kian menggunung hingga setinggi 10 meter.
Pemerintah daerah sempat menggagas program pemilahan hingga pengolahan di setiap desa, agar yang dibuang ke TPA hanya residu. Tetapi, faktanya kiriman sampah masih tetap tinggi.
Di desa-desa banyak dibangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce – Reuse – Recycle hingga TOSS Center di Karangdadi, Kusamba. Tetapi, cara itu juga belum efektif sekadar menekan volume sampah yang dibuang ke TPA Sente.
Pelaksana Tugas Bupati Klungkung Made Kasta, Rabu 15 November 2023 mengatakan perihal pengolahan sampah sudah diatur Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengolahan Sampah. Tetapi keberadaan perda ini juga belum mampu mengubah keadaan. (Bagiarta/balipost)