Penyidik Pidsus Kejati Bali, mengamankan lima orang pegawai Imigrasi Kelas I Ngurah Rai pada Selasa (14/11) malam dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pada Rabu (15/11) malam sekitar pukul 21.40 WITA, Kejati Bali mengumumkan satu tersangka. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Layanan fast track yang disediakan pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai kini menjadi sorotan. Ada indikasi fasilitas ini sering disalahgunakan termasuk untuk ajang pungutan liar. Di negara maju, fasilitas semacam ini justru gratis. Lain halnya dengan di Indonesia, layanan ini justru dianggap fasilitas ekstra yang penggunanya ’’bayar’’ setoran.

Pengungkapan pungli di fasilitas ini walauapun terlambat tetap diapresiasi. Pelaku pariwisata meminta semua pihak turut menjaga citra bangsa termasuk citra pelayanan kepada wisatawan.

Pengamat pariwisata Panudiana Kuhn, Kamis (16/11) mengatakan, kondisi itu memang dari dulu seperti itu. “Fast track itu VIP service, pembayaran per orang Rp275 ribu. Kalau dulu semua orang bisa main,’’ ujarnya.

Baca juga:  Jasad Bayi Lengkap dengan Ari-ari Ditemukan di Parkir Bandara

Adanya pungli di layanan fast track yang cukup lama tersebut, membuktikan adanya pembiaran sehingga pungutan liar tersebut terkesan terstruktur. Terungkapnya kasus ini, kata dia, mengindikasikan “setoran” yang tak sampai atau tidak sesuai.

Menurutnya, dengan adanya bukti berupa uang tunai Rp130 juta, berarti cukup banyak wisatawan yang menggunakan layanan prioritas tersebut. Ia menduga uang tersebut dikumpulkan dan belum dibagikan.

Ia mengaku telah lama melihat praktik pungutan liar terstruktur tersebut, namun ia tak terlalu mengindahkan. Menurutnya, layanan tersebut ditujukan untuk VIP yang seharusnya untuk business class, orang tua, pengguna kursi roda, keluarga yang membawa anak kecil yang diprioritaskan pertama kali.

Baca juga:  Wakapolres Buleleng Dimutasi

“Memang ada counter di dalamnya namun mejanya tanpa tulisan. Itu ada counter khusus yang namanya fast track, saya sendiri sering lihat, tapi ya biarin saja, di meja juga engga ada tulisannya, biasanya, orang yang punya KITAP, WNI lewat counter ini. Mungkin Angkasa Pura juga tidak tahu adanya praktik tersebut. Kalau dia (AP) keliling setiap hari, pasti ditemukan,” bebernya.

Selain itu, adanya layanan fast track yang disalahgunakan dan dimanfaatkan wisatawan tersebut untuk menghindari antrean untuk membeli VOA USD 38 untuk negara yang tidak bebas visa. Wisatawan yang menggunakan layanan ini dan membayar mendapatkan kwitansi.

Baca juga:  2017, 20 Juta Lebih Penumpang Lalui Bandara Ngurah Rai

Di negara maju layanan fast track juga ada namun peruntukannya benar dan gratis. “Untuk business class biasanya mendapat layanan ini selain itu di bagian bea cukai juga kopernya lebih dulu keluar, termasuk orang yang pakai kursi roda, walaupun kelas ekonomi tapi dilayani duluan. Begitu juga keluarga yang bawa anak kecil, itu standar internasional. Sedangkan Indonesia sebagai negara berkembang, untuk mendapatkan layanan prima terutama di bagian imigrasi, ya harus membayar ekstra,” selorohnya.

Jika ingin meningkatkan kualitas layanan apalagi di destinasi wisata, ia menilai hal-hal seperti pungli tak seharusnya terjadi, karena merusak citra pariwisata. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN