SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng akhirnya menutup secara permanen keberadaan konter tiket di wilayah Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Buleleng. Hal ini pascaviralnya aksi penerapan tarif yang terlalu tinggi oleh salah satu konter tiket terhadap wisatawan domestik beberapa hari lalu.
Penutupan secara permanen itu usai Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng melaksanakan pertemuan bersama para pengelola DTW Air Terjun Fiji, Sekumpul dan pihak terkait terhadap keberadaan pos penjualan aktivitas wisata treking di sepanjang jalan KM 18 sampai Desa Lemukih, Kecamatan Sawan.
Dikonfirmasi Senin (20/11), Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, mengungkapkan penutupan ini didasari loket-loket yang ada di kawasan desa itu tidak berbadan hukum. Bahkan penutupan tidak hanya di lakukan di konter tiket, melainkan di media sosial maupun web juga dilakukan hal yang sama. “Tempat konter itu nantinya kita arahkan untuk jenis usaha lainnya, baik itu usaha jual beli makan dan minum. Tidak ada lagi konter-Konter yang menjual tiket ilegal,” terang Dody Sukma.
Sementara itu, untuk jumlah tenaga kerja dan pemandu wisata di empat konter yang ditutup permanen itu, Dody memastikan akan di lakukan pengintegrasian dan penggabungan dengan konter induk yang sudah memiliki badan hukum tetap, yang bertempat di Dusun Nyuh, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan.
Ke depan juga akan dilakukan pembinaan dan pelatihan dasar kepada para pemandu di kawasan desa ini, sehingga keamanan para wisawatan yang berkunjung lebih terjamin. “Pendataan terhadap tenaga kerja dan pemandu wisata terus dilakukan. Kita juga akan membenahi tata kelola di dua air terjun ini, baik air Terjun Fiji maupun Air Terjun Lemukih,” tandasnya.
Pengelola sejumlah konter memalak para wisatawan yang hendak menuju tempat wisata air terjun Fiji dan Air Terjun Sekumpul, yang terletak di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Buleleng. Para pelancong domestik dikenai tiket Rp 300 ribu, sedangkan turis asing Rp 600 ribu. Kondisi inipun viral di media sosial lantaran tarif yang dipatok terlalu tinggi. (Nyoman Yudha/Balipost)