Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tudingan melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dibantah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Bahkan, tudingan itu disebutnya sebagai serangan balik dari para koruptor. Untuk itu dirinya menyatakan tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor,” ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (20/11).

Baca juga:  Jelang Akhir Tahun, BNNP Bali Amankan Ratusan Butir Ekstasi

Tugas membersihkan Tanah Air dari segala bentuk korupsi bukan perkara mudah dan pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor. “Demikian beratnya posisi saya ini ketika menghadapi serangan balik koruptor, apalagi ketika itu dihadapi dengan gagah berani dengan tanpa kenal lelah, tanpa kenal menyerah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi dan pasti akan terjadi perlawanan dari para koruptor,” ujarnya.

Sementara itu, Firli Bahuri hari ini telah memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memberikan keterangan soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga:  Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, SYL Dituntut Pidana 12 Tahun

Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga. Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.

Namun, Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo itu diambil sebelum mantan Mentan itu berperkara di KPK. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Rumah Mewah SYL di Jakarta Selatan Disita KPK
BAGIKAN