Tim gabungan melakukan pengecekan warga yang menjadi korban gigitan anjing rabies, Selasa (21/11). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dua warga Desa Keramas, berinisial NKVA (10) dan NWM (56) menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Atas peristiwa tersebut, Babinsa Keramas Serka I Wayan Juliawan bersama petugas Puskesmas Blahbatuh 1 dan Staf Desa melakukan pengecekan Warga yang menjadi korban gigitan anjing positif rabies, Selasa (21/11).

Babinsa Keramas memberikan keterangan setelah terjadinya korban gigitan anjing, Puskesmas Blahbatuh Satu dengan didampingi Staf Desa dan dirinya langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban. Tim juga melakukan tes terhadap anjing yang menggigit dengan mengambil sampel air liurnya.

Baca juga:  Dua Warga Dapatkan VAR di Denpasar

Diperoleh hasil bahwa anjing yang menggigit korban positif rabies. Dijelaskannya, NKVA digigit pada Jumat,17 November 2023 pukul 18.00 WITA. Untuk itu warga ini sudah divaksin VAR 1 kali dan dilanjutkan VAR kedua pada 25 November 2023.

Korban kedua digigit anjing rabies pada hari yang sama namun jam yang berbeda. Korban disebutkan digigit anjing rabies pada pukul 20.00 WITA. Korban juga sudah divaksin VAR 1 kali dan dilanjutkan vaksin II pada 25 November 2023. “Direncanakan akan dilakukan tindakan eliminasi terhadap anjing yang menggigit Jumat, 25 November 2023,” katanya. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Akan Berangkat April dan Mei, PMI di Klungkung Antusias Ikuti Vaksinasi
BAGIKAN