SINGARAJA, BALIPOST.com – Desa Adat Ambengan, Kecamatan Sukasada, kini sedang merancang program untuk meringankan beban krama desa adat, utamanya dalam upacara pitra yadnya yakni pengabenan massal. Untuk itu, Desa Adat Ambengan bekerjasama dengan LPD setempat supaya mewujudkan upacara ngaben massal yang dilaksanakan setiap tujuh tahun sekali.

Terkait program ngaben massal itu, Prajuru Desa Ambengan bersama pengurus LPD melakukan pembahasan dalam rencana kerja (RK) 2024 LPD Desa Adat Ambengan, Kecamatan Sukasada pada Jumat 17 November 2023.

Baca juga:  Pura Puseh Dadia Desa Adat Penatih Gelar "Munggel Pelawatan" Ida Ratu Ayu

Pamucuk LPD Ambengan, Made Nyiri Yasa menjelaskan program ini sudah digagas sejak tahun 2004 lalu. Dana digunakan untuk mendukung pengabenan massal ini berasal dari dana sosial LPD Desa Adat Ambengan, Kecamatan Sukasada.

Sementara itu, Ketua Sabha Desa, Desa Adat Ambengan, Putu Juwita memberikan apresiasi terhadap program dan inovasi yang dirancang oleh LPD Ambengan, Kecamatan Sukasada. Selain mendungkung penuh pelaksanaan upacara pitra yadnya, kontribusi LPD Ambengan banyak dirasakan manfaatnya oleh krama. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Bali Post Jadi Inspirasi Gubernur Koster

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN