Dokumen- Petugas mendatangi TKP penemuan jasad mahasiswa dengan kondisi mengenaskan di Jl. Bypass Ngurah Rai, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Meninggalnya mahasiswa perhotelan berinisial ASN (23) di kamar kosnya, Jl. Bypass Ngurah Rai, Kuta Selatan (Kutsel), Badung, dalam penyidikan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kutsel. Saat ditemukan, korban dalam posisi tergantung bersandar di pintu kamar.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, Rabu (22/11) menjelaskan, peristiwa ini diketahui pada Sabtu (18/11) pukul 08.30 WITA oleh pemilik kos. Awalnya pemilik curiga karena di kamar korban dipenuhi lalat hijau.

Selanjutnya pintu kamar korban diketuk tapi tidak ada respons. Sang pemilik juga melihat ada darah yang keluar dari bawah pintu kamar kos dan langsung melapor ke Polsek Kutsel.

Baca juga:  Kasus Tak Terungkap Tabanan 2017, Dari Pembunuhan WN Jerman hingga Pembuangan Bayi

Beberapa saat kemudian, polisi tiba di TKP. Selanjutnya kamar kos korban dibuka dengan bantuan tukang kunci karena terkunci dari dalam.

Setelah pintu berhasil dibuka, ditemukan korban terlilit tali diikat di dalam kamar kosnya. Korban tergantung posisi nyandar di pintu kamar dengan kedua kaki menyentuh lantai.

Selain itu korban mengeluarkan darah dari hidung dan mayat ditemukan proses pembengkakan serta kulit mengeluarkan cairan. Kompol Losa menjelaskan meninggalnya korban telah dilakukan autopsi oleh tim dokter di Rumah sakit Bhayangkara Medan. “Juga dilakukan pemeriksaan tambahan yaitu toksikologi dan patologi. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan menunggu hasil pemeriksaan autopsi,” tegasnya.

Baca juga:  Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Laporkan Pembunuhan Berencana

Saat penanganan awal, orangtua korban membuat surat pernyataan tidak setuju dilakukan autopsi dan hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin. Di samping itu pengiriman jasad ke kampung halaman dituangkan dalam surat pernyataan dari orangtuanya.

Orangtua korban juga siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari.
Saat jasad korban sampai di Medan, orangtuanya mencabut surat pernyataan penolakan autopsi sebelumnya dibuat.

Baca juga:  Polisi Datangkan Penerjemah Untuk Periksa Pelaku Pembunuhan

Mereka minta dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) seorang mahasiswa perhotelan berinisial ASN ditemukan meninggal di kamar kosnya, Rabu (22/11). Kondisi korban sangat mengenaskan, diantaranya alat kelamin pecah, sekujur tubuh lebam, mulut dan hidung mengeluarkan darah, serta engsel siku tangan bergeser. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN