Satlantas Polres Karangasem melakukan pengecekan terhadap minibus yang mengalami lakalantas menewaskan 6 orang di perbatasan Karangasem-Bangli, tepatnya di Desa Nongan, Kecamatan Rendang. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Satlantas Polres Karangasem melakukan pengecekan terhadap minibus yang mengalami lakalantas menewaskan 6 orang di perbatasan Karangasem-Bangli, tepatnya di Desa Nongan, Kecamatan Rendang. Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh teknisi, rem mobil maut itu masih berfungsi.

Kasatlantas Polres Karangasem, AKP I Komang Sapta Pramana dikonfirmasi, Jumat (24/11), mengungkapkan mobil itu dinyatakan sudah tidak layak dioperasikan meski rem masih berfungsi. “Beberapa onderdil yang ada di dalam kendaraan tersebut dikatakan masih bawaan asli atau dalam keadaan yang sudah lama. Itu artinya ada beberapa item yang sudah tidak berfungsi dengan maksimal,” ucapnya.

Baca juga:  Hingga Maret 2021, KPK Tetapkan 93 Pejabat BUMD Sebagai Tersangka

Pramana juga mengatakan, untuk rem kaki dikatakan masih berfungsi. Namun untuk rem tangan tidak ditemui di dalam mobil. “Jadi, dapat disimpulkan, dari pemeriksaan teknisi bahwa kecelakaan ini tidak mutlak disalahkan oleh pengemudi, tapi ada juga faktor-faktor dari kendaraan yang sudah tidak layak pakai,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan sopir mobil minibus, I Gede Dana, sebagai tersangka dalam lakalantas maut menewaskan 6 orang. Korban yang meninggal dunia itu, yakni I Komang Wikrama Yogiarta, Ni Luh Kantun, I Gede Sili, Ni Nyoman Ayu, I Ketut Mangku, dan Ni Made Riati.

Baca juga:  Tabrak Tumpukan Beton, Pemotor Meninggal di RS

Sedangkan lima orang mengalami luka berat, yaitu I Komang Suana Adi Purwa, Ni Luh Suari, Ni Luh Suci, Ketut Winarta Purwa, dan Ni Nengah Buda. Untuk koban luka ringan sebanyak empat orang, yakni Ni Kadek Dwi Ratpini, I Nyoman Dayuh, Ni Kadek Winda Ristayani, dan I Gede Dana. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN