Seorang pengunjung melihat telur nyamuk melalui mikroskop saat sosialisasi Wolbachia di Denpasar, Selasa (6/6). Kota Denpasar akan menjadi pilot projek penyebaran nyamuk Wolbachia untuk menekan DBD. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penundaan rencana penyebaran nyamuk Wolbachia di Bali telah dilakukan. Namun, beberapa elemen masyarakat meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tegas menolak rencana tersebut, bukan hanya menunda.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom, menegaskan bahwa Pemprov Bali tidak menolak rencana penyebaran Nyamuk Wolbachia di Bali yang merupakan program dari pemerintah bekerjasama dengan pihak swasta (World Mosquito Program (WMP) dan Save the Children). Namun, pihaknya menegaskan pihaknya telah menunda rencana penyebaran di Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng. “Kita tidak menolak, tapi kita menunda. Menunda artinya karena ada pro dan kontra. Yang setuju kami tetap hargai pendapatnya, yang tidak setuju kami hargai juga pendapatnya. Maka jalan tengah kami adalah menunda,” tegas Gede Anom, Jumat (24/11).

Baca juga:  Stok Beras di Bali Capai 8.000 Ton

Ia pun membeber 4 poin terkait penundaan penyebaran nyamuk Wolbachia di Bali. Pertama, belum masifnya sosialisasi yang dilakukan pihak penyelenggarakan kepada seluruh wilayah di Bali. Sosialisasi jangan hanya dilakukan di Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng.

“Pihak penyelenggara kalau bisa menyosialisasikan secara masif ke seluruh kabupaten/kota. Bukan hanya di Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng, yang berdasarkan data masyarakatnya hampir 95 % setuju, karena kasus DBD tinggi di 2 wilayah ini. Namun, daerah lain yang belum mendapatkan sosialisasi masih bertanya-tanya antara setuju dan tidak. Paling tidak seluruh masyarakat Bali tahu tentang nyamuk Wolbachia dan dampaknya,” tandas Gede Anom.

Poin kedua, kajian tentang nyamuk Wolbachia harus benar-benar dilakukan oleh para ahli di bidangnya. Pihaknya mengungkapkan sejauh ini Dinkes Bali telah menerima beberapa kajian dari UGM dan Kemenkes. Namun, ada kajian lain yang juga diterima yang mempertanyakan dampak dari nyamuk Wolbachia ini. “Harus ada kajian yang betul-betul terkait dengan nyamuk Wolbachia ini. Kami ingin yang ahli-ahli membuat satu kajian. Misalnya, Wolbachia itu bahaya atau Wolbachia itu baik. Satu saja kami minta dari semua ahli-ahli yang ada di Indonesia, gak usah ahli dari luar negeri. Itu yang perlu kami dapatkan,” ujarnya.

Baca juga:  Dua Gempa di Laut Jawa Dirasakan hingga ke NTB

Poin ketiga, apabila rencana nyamuk Wolbachia ini disebar di Bali, harus ada SK resmi dari Kemenkes. Seperti yang telah dilakukan di 5 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. “Harus ada SK resmi dari Kemenkes beserta kajian-kajiannya yang bisa diterima oleh masyarakat Bali. Apalagi 5 kabupten/kota di Indonesia, Kemenkes sudah uji coba penyebaran Nyamuk Wolbachia ini dengan SK resmi dari Kemenkes,” ungkap Gede Anom.

Karena masih terjadi kontroversi di tengah masyarakat Bali, poin keempat adalah meminta rencana penyebaran nyamuk Wolbachia tidak dilakukan di Bali. Apalagi, pariwisata Bali baru bangkit dari pandemi COVID-19.

Baca juga:  RUU Provinsi Bali Disahkan 4 April, Gubernur Koster Mohon Doa Restu Masyarakat

Terlebih, banyak WNA yang protes. “Udah, gak usah dulu dah, tunda dululah di Bali. Kapan (bisa dilakukan pelepasan nyamuk Wolbachia? Ya pada saat semua syarat terpenuni lah. Karena ini program pemerintah ya kita jalani, tapi tetap ada kajian betul, sosialisasi harus masif,” pungkasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN