Sejumlah personel satpol pp Denpasar sedang melakukan apel. (BP/Dokumen Satpol PP Denpasar)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I, Denpasar Timur, diserbu puluhan orang tidak dikenal, Minggu (26/11). Penyerbuan itu terjadi usai petugas Satpol PP menggerebek kompleks pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Sanur, Denpasar Selatan dan mengamankan 33 orang.

Akibat penyerbuan tersebut, sejumlah petugas luka.  Mereka yang mengalami luka adalah Wayan Wiratma luka robek bagian bibir, Ketut Giri Asta luka robek di pelipis bagian kiri dan pingsan, serta Agung Tirta Yusa mengalami luka robek di dahi.

Baca juga:  Masyarakat Bali Diminta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

Sedangkan Made Budiantara luka lecet lengan bagian kanan, A.A. Made Wirawan luka lebam dan lecet di pipi kiri. Pelaku juga merusak mobil dinas Satpol PP bernopol DK 8294 B kaca depan pecah dan pintu di bagian samping kiri penyok, mobil bernopol DK 8422 A kaca depan pecah serta bodi depan sebelah kiri penyok. Sedangkan sepeda motor juga dirusak.

Informasi diperoleh di lapangan, Danru I Satpol PP Kota Denpasar, I Wayan Wiratma menyampaikan peristiwa ini berawal pada Sabtu (25/11) pukul 23.00 WITA, tim  melakukan operasi penertiban PSK di Jalan Danau Tempe, Sanur. Saat itu terjaring 33 orang dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk proses lebih lanjut.

Baca juga:  Sembilan Menteri Hadir di Bali, Gubernur Koster Beber Dampak Serius COVID-19 ke Perekonomian

Selanjutnya pada Minggu (26/11) pukul 04.30 WITA, tiba-tiba datang 25 orang tak dikenal. Mereka langsung menendang pintu pagar Satpol PP dan membukanya dengan paksa.

Melihat kejadian tersebut dari anggota piket mendatangi dan menanyakan kepentingannya akan tetapi dijawab oleh pelaku dengan nada ancaman “mati kau.”

Bahkan salah satu pelaku menodongkan senjata api, diduga airsoft gun. Sedangkan pelaku lainnya membawa bambu dan langsung menyerang semua anggota Satpol PP yang ada di dalam halaman kantor.

Baca juga:  Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris dan Fatia Divonis Bebas

Mereka memukul menggunakan kayu, bambu dan juga memukul menggunakan popor airsoft gun. Setelah itu mereka mencari 33 PSK yang diamankan di lobi belakang dan dibawa kabur menggunakan sepeda motor. “Beberapa pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polresta Denpasar,” kata sumber.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum bisa dimintai konfirmasi terkait kejadian tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN