Empat terduga pelaku penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar Timur ditangkap polisi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Empat terduga pelaku penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar Timur ditangkap polisi. Mereka diamankan tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing di wilayah Sanur, Densel, Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 16.00 WITA.

Menurut informasi, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Dentim. “Masih diperiksa. Belum ditetapkan sebagai tersangka. Kemungkinan nanti sore atau besok (ditetapkan tersangka),” kata sumber polisi, Senin (27/11/2023).

Baca juga:  Sebelum Lakukan Pemadaman Kebakaran di TPA Suwung, Helikopter Lakukan Prosesi Khusus

Sementara dua terduga pelaku lainnya masih buron. Hanya saja sumber petugas mengaku tidak mengetahui apakah dalam penyerangan itu ada oknum aparat atau tidak.

Sebab di antara mereka diketahui membawa pistol. “Masih kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV,” katanya.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN