Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan. (BP/Ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Empat pelaku penyerbuan di Kantor Satpol PP Denpasar sudah ditangkap. Mereka berinisial INS, NK, UIT dan H alias T.

Namun, diduga masih ada 2 lagi pelaku yang masih dalam pengerjaran. “Empat orang sudah ditangkap. Pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan oleh tim gabungan tersebut. Diimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif,” tegas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Senin (27/11).

Namun, Jansen belum menjelaskan lebih detail mengenai identitas dan peran masing-masing pelaku tersebut. Dengan menyerah diri para pelaku, kata Kombes Jansen, proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Indikasi LPG Oplosan Ditemukan di Sejumlah Wilayah, Salah Satunya Bali

Sedangkan informasi diperoleh di lapangan, pemburuan terhadap pelaku melibatkan anggota bersenjata laras panjang. Sedangkan beberapa anggota Opsnal Polsek Dentim, Polresta Denpasar dan Polda Bali terus menggali informasi dari saksi-saksi terkait keberadaan para pelaku. “Laporan kasus ini ke Polsek Dentim. Belum tahu apakah akan diambil alih Polresta Denpasar atau Polda Bali,” ujar sumber.

Seperti diberitakan, Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I, Denpasar Timur, diserbu puluhan orang tidak dikenal, Minggu (26/11) dini hari.

Baca juga:  Puluhan PSK Digiring ke Sidang Tipiring

Penyerbuan itu terjadi usai petugas Satpol PP menggerebek kompleks PSK di wilayah Sanur, Denpasar Selatan dan mengamankan 33 orang. Bahkan ada yang melihat pelaku bawa senjata api diduga airsoft gun dan sempat dipakai mukul korban.

Akibat penyerbuan tersebut, sejumlah petugas luka yaitu Wayan Wiratma luka robek bagian bibir, Ketut Giri Asta luka robek di pelipis bagian kiri dan pingsan, Agung Tirta Yusa mengalami luka robek di dahi. Sedangkan Made Budiantara luka lecet lengan bagina kanan, A.A. Made Wirawan luka lebab dan lecet di pipi kiri.

Baca juga:  Usai Pesta Miras, Pemuda NTT Curi Motor

Pelaku juga merusak mobil dinas Satpol PP DK 8294 B sehingga kaca depannya pecah dan pintu di bagian samping kiri penyok, sedangkan mobil dengan DK 8422 A, mengalami kaca depan pecah serta bodi depan sebelah kiri penyok.

Satu sepeda motor juga dirusak. Setelah itu mereka mencari 33 WTS yang diamankan di lobi belakang dan langsung dibawa kabur menggunakan sepeda motor. (Kerta Negara/Balipost)

 

BAGIKAN