Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, saat menandatangani naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2023 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (27/11/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – KPU RI menggelar deklarasi pemilu damai tahun 2024. Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, bersama pimpinan partai politik, juga telah resmi menandatangani komitmen pemilu damai dan berintegritas.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam acara “Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024” di halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (27/11).

Baca juga:  Dapat Jatah 53 Kali Kampanye, Ini Jumlah Awal Dana Kampanye Paslon

Sebelum penandatanganan tersebut, mereka secara bersama-sama membaca naskah deklarasi yang isinya berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, dengan dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Dalam naskah deklarasi tersebut, ketiga pasangan calon bersama partai politik peserta Pemilu 2024 berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Mereka juga berkomitmen melaksanakan pemilu dengan aman; tertib; damai; berintegritas; tanpa hoaks; tanpa politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA); serta tanpa politik uang.

Baca juga:  Mantan Mensos Juliari Diperiksa KPK di Lapas Tangerang

Parpol peserta Pemilu 2024 yang ikut dalam deklarasi itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora.

Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Ummat, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga:  Temu Bisnis II Diharap Percepat Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Selain itu, ada pula partai lokal Aceh, yaitu Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 mulai Selasa (28/11) hingga tanggal 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN