MANGUPURA, BALIPOST.com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta mengusulkan perubahan arus lalu lintas di Jalan Benesari, Kuta. Usulan ini telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung.
Kabid Lalu Lintas Dishub Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi seizin Kadishub Kabupaten Badung A.A. Ngurah Rai Yuda Darma saat dikonfirmasi, Senin (27/11) membenarkan perihal tersebut. Surat tersebut telah diterima pada 14 November 2023 yang intinya berharap perubahan arus lalu lintas di Jalan Benesari, Kuta.
“Kemarin masuk suratnya dari LPM dan Lurah Kuta, nanti akan dirapatkan melalui rapat LLAJ. Nanti keputusannya dari hasil rapat,” ujarnya.
Menurutnya, rapat akan menghadirkan beberapa instansi seperti, polisi, Dinas PUPR, lurah, dan camat. “Untuk jadwal rapat masih dirancang,” ucapnya.
Pihaknya mengakui, arus lalu lintas di Jalan Benesari masih berlaku dua arah. Setelah menerima surat usulan tersebut pihaknya akan melakukan pemantauan terlebih dahulu di lapangan. “Setelah itu, kita rapatkan dan kaji usulan masyarakat. Karena ada plus minus terkait perubahan arus,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LPM Kuta Putu Adnyana menyatakan, usulan perubahan arus lalu lintas berdasarkan hasil rapat bersama warga di Jalan Benesari pada 13 November 2023, sehingga keesokan harinya pihaknya mengirimkan surat ke Dishub Badung. “Mengingat kondisi krodit yang selama ini sering terjadi di Jalan Benesari, Kubu Bene, dan Lebak Bene,” katanya.
Dalam surat yang diusulkan, ada dua rancangan arus lalu lintas. Pertama, di Jalan Benesari timur arus lalu lintas diusulkan dua arah untuk sepeda motor dan satu arah untuk mobil dari arah barat menuju Jalan Legian. Kemudian, Jalan Lebak Bene diusulkan dua arah untuk sepeda motor, sedangkan untuk mobil menjadi satu arah dari utara menuju persimpangan Jalan Benesari-Lebak Bene. (Parwata/balipost)