Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penyerangan Kantor Satpol PP oleh sejumlah orang tak membuat Pemerintah Kota Denpasar gentar melakukan penertiban pekerja seks komersial. Bahkan, Pemkot Denpasar merancang penertiban serupa ke Sanur dengan melibatkan tim gabungan termasuk tim Sistem Pengamanan Terpadu Desa Adat (Sipanduberadat).

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Kantor Wali Kota, Selasa (28/11), mengaku tidak gentar melakukan tugas yang berkaitan dengan penertiban dan keamanan demi untuk kenyamanan masyarakat dan melindungi generasi muda. “Penertiban menghilangkan premanisme di sana, tujuannya menjaga keamanan, kita sepakat untuk tidak berhenti untuk menertibkan dan melindungi keamanan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Denpasar Belum Terekam Datanya

Jaya Negara menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melibatkan tim gabungan untuk turun bersama-sama menertibkan keamanan di kawasan tersebut. “Apakah tempat itu masih ada prostitusi, kita mengecek seperti  kafe, karena sering terjadi gangguan keamanan. Beberapa waktu lalu ada peristiwa pembunuhan. Dalam penertiban ini jangan Satpol PP saja, tim akan dikerahkan melakukan penertiban terdiri dari Satpol PP, kepolisian, Kodim, desa adat,” ucapnya.

Baca juga:  AA Sri Mahyuni : Banting Setir ke UMKM karena Berhenti Kerja

Terkait penyerangan lembaga atau instansi, Wali Kota menyampaikan kejadian ini juga diatensi pihak pengadilan. “Soal kasus penyerangan sudah ditangani kepolisian, bahkan pihak pengadilan minta kepada pelaku penyerangan agar disangka cukup berat, karena ini terkait penyerangan lembaga atau instansi negara,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pecalang Desa Intaran, I Wayan Sura Darma membantah salah satu penyerang adalah Ketua pecalang. “Saya Ketua Pecalang Desa Intaran, tidak ada anggota kami ke tempat-tempat begitu. Saya Ketua Pecalang Desa Intaran tidak ada anggota saya yang seperti itu,” kata Sura Darma.

Baca juga:  Masker Scuba Bukan Standar Cegah COVID-19, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, sebanyak 6 petugas yang sedang berada di Kantor Satpol PP menjadi korban penganiayaan. Peristiwa penyerangan ini diduga buntut razia yang digelar Satpol PP di kawasan lokalisasi Jalan Danau Tempe pada Sabtu, 25 November 2023 malam.

Dari sidak atau razia tersebut, 33 PSK diamankan karena tak membawa identitas. Tak disangka, pada pagi harinya, Kantor Satpol PP diserang orang tak dikenal dan 33 PSK tersebut dibawa kabur. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN