Tim gabungan melakukan sidak ke Jalan Danau Tempe, Sanur pada Jumat (1/12) malam. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pascapenyerbuan Kantor Satpol PP Denpasar diduga karena penertiban pekerja seks komersial (PSK) di Jalan Danau Tempe, Sanur, tim gabungan kembali melakukan sidak pada Jumat (1/12). Tim yang terdiri dari Satpol PP Denpasar, TNI, Polri, dan Pecalang, menyasar lokalisasi yang berkedok sebagai kafe.

Kasatpol PP Denpasar, A.A. Bawa Nendra dikonfirmasi Sabtu (2/12) membenarkan pihaknya bersama aparat gabungan melakukan sidak. Ia mengatakan sidak dilakukan di tempat mangkalnya para PSK di Jalan Danau Tempe. Sayangnya, tim tidak menemukan satu pun PSK.

Baca juga:  Setiap Orang Terlahir sebagai Pemenang, Usia Muda Bukan Halangan dalam Berkarya

Diduga para PSK belum beroperasi pascapenyerangan Kantor Satpol PP Denpasar itu. Meski demikian, Bawa Nendra berjanji akan datang lagi untuk melakukan penertiban.

Ia mengatakan lokalisasi itu berkedok kafe sehingga relatif sulit untuk melakukan penutupan. “Kami akan terus menyasar ini. Yang punya lahan ini supaya tidak lagi menyewakan kegiatan seperti kafe-kafe ini,” imbuhnya.

Untuk sanksinya, ia menyebutkan bagi PSK yang terjaring bisa terkena tipiring dan yang paling berat akan dipulangkan ke daerah masing-masing melalui Dinas Sosial. “Penertiban ini akan terus dilakukan hingga bisnis protistusi dan pekerjanya benar-benar habis,” tegasnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Ditertibkan, Badut dan Pengamen di Denbar
BAGIKAN