Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk membahas rencana pendirian dana kepariwisataan Indonesia atau Indonesia tourism fund, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah jajaran di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12).Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam keterangannya, selepas rapat terbatas menjelaskan bahwa pendirian dana kepariwisataan tersebut untuk mendukung penyelenggaraan ajang promosi pariwisata.

“Bapak Presiden memberikan arahan untuk mendirikan Indonesia tourism fund atau dana kepariwisataan Indonesia, yaitu sebuah dana yang difokuskan untuk mendukung penyelenggaraan event promosi pariwisata dan juga nation branding atau peningkatan image Indonesia di mata dunia,” ujar Sandiaga dikutip dari kantor berita Antara.

Baca juga:  BRI Borong 4 Penghargaan dalam Digitech Awards 2022

Sandiaga melanjutkan banyak ajang internasional yang diselenggarakan di Indonesia telah sukses dan memberikan dampak ekonomi, antara lain Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, KTT ASEAN, dan ajang-ajang ekonomi kreatif seperti olahraga, musik, hingga seni budaya.

Presiden Jokowi juga memberikan arahan kepada jajarannya agar dana kepariwisataan Indonesia tersebut dapat dikelola penuh dengan tata kelola yang baik dan penuh kehati-hatian.

Presiden juga berpesan agar seluruh jajarannya mampu menghadirkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan sehingga kunjungan wisatawan meningkat. “Arahan Bapak Presiden arah kelembagaan ini tentunya akan dikelola penuh dengan tata kelola yang baik, secara hati-hati akan memilih event-event kualitas dunia yang akan nanti meningkatkan perekonomian lokal maupun juga nasional sehingga pemerintah memiliki daya saing yang meningkat dari segi bidding untuk beberapa event besar, mulai dari MICE dan event-event dunia lainnya,” paparnya.

Baca juga:  Menaker Terbitkan SE Optimalisasi Prokes di Tempat Kerja

Sandiaga menjelaskan bahwa untuk mengelola dana kepariwisataan Indonesia tersebut, pemerintah tidak akan membuat lembaga baru, melainkan akan dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Seperti dana kebudayaan, dana kepariwisataan juga akan melibatkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kepariwisataan. “Juga dibicarakan target untuk tahun pertama sekitar Rp2 triliun dana yang dikelola dan nanti dari hasilnya ini akan mendukung event-event, baik event nasional maupun event internasional dan kami akan menyusun calendar of event mana yang nanti akan dikurasi secara penuh kehati-hatian untuk diajukan agar bisa ditetapkan oleh pemerintah menjadi event yang akan didukung oleh Indonesia tourism fund ini,” jelasnya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Jumlah Kasus COVID-19 Nasional Baru di Bawah 4.000

 

BAGIKAN