BANGLI, BALIPOST.com – Desa Adat Tegalalang di Kecamatan Bangli belum lama ini ngadegang Pemangku Pura Puseh. Ngadegang Pemangku dilakukan melalui serangkaian upacara mengacu awig-awig desa adat setempat.
Bendesa Adat Tegalalang, I Wayan Miarsa mengatakan berdasarkan awig-awig di desanya, untuk ngadegang pemangku pura khayangan tiga di Desa Adat Tegalalang dapat dilakukan melalui tiga cara. Yaitu penunjukan langsung, berdasarkan garis keturunan atau nyanjan atau nunas baos. Dari hasil paruman bersama krama, Desa Adat Tegalalang sepakat ngadegang dua Pemangku Pura Puseh yang anyar, untuk menggantikan pemangku sebelumnya yang telah meninggal dunia.
Pemilihan dua calon pemangku kemudian dilakukan melalui ritual nyanjan dan menggunakan media lekesan. Ritual tersebut dilaksanakan di natar Pura Puseh disaksikan seluruh Krama Desa Adat Tegalalang.
Dua warga yang kemudian terpilih dan disepakati krama sebagai pemangku di Pura Puseh Desa Adat Tegalalang yakni Kadek Gede Wangsa Rijasa dan Sang Made Eka Dana. Keduanya kemudian dikukuhkan sebagai pemangku melalui upacara pawintenan yang digelar bertepatan dengan rahina Purnama Kanem pada 27 November lalu. (Dayu Swasrina/balipost)