Bupati Nyoman Giri Prasta menyambut Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Selasa (5/12). (Bali Post/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dalam rangka mendukung dan mengoptimalkan capaian sasaran pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pembangunan nasional dan daya saing di kancah internasional, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyambut kehadiran Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas beserta jajaran di Kantor Kejaksaan Negeri Badung dalam rangka tindak lanjut penataan organisasi pada Kejaksaan Negeri Badung, Selasa (5/12). Acara ini turut dihadiri oleh Wakajati Bali Dewa Gede Wirajana, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, jajaran Forkopimda Badung, dan Kajari Badung Suseno beserta seluruh jajarannya.

Pada kesempatan itu, Menteri PAN-RB menyampaikan, diperlukan penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi yang akan dicapai pada level dampak dengan level fokus melalui Pembentukan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Baca juga:  Malam Pergantian Tahun, Tiga Ruang Publik di Tabanan Ditutup

Berkaitan dengan sasaran, pada Road Map RB 2020-2024 sebelum penajaman, terdapat tiga sasaran strategis RB yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima. Pada Road Map RB 2020-2024 setelah penajaman, sasaran strategis RB disederhanakan menjadi dua aspek yaitu, aspek hard element adalah bagian dari kerangka logis RB yang merupakan berbagai perangkat yang terkait dengan akuntabilitas, kelembagaan, tatalaksana, cara kerja, strategi, serta sistem dan regulasi dalam pemerintahan dan aspek soft element berbagai perangkat yang terkait dengan budaya dan sumber daya manusia.

Baca juga:  Buntut Penyerangan di Kutuh, Kapolsek Kumpulkan Puluhan Buruh Asal NTT

Lebih lanjut disebutkannya, kegiatan RB akan berfokus pada pelaksanaan kegiatan percepatan (acceleration). Kegiatan percepatan adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mempercepat terwujudnya birokrasi digital serta kegiatan-kegiatan RB lain yang sudah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya yang perlu dipastikan keberlanjutannya.

Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sangat menyambut baik arahan yang diberikan oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. Pihaknya bersama segenap jajaran perangkat daerah berkomitmen untuk terus bergerak mengimplementasikan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 di Pemerintahan Kabupaten Badung, salah satunya melalui digitalisasi untuk membuat birokrasi menjadi lebih efisien. Diharapkan birokrasi digital dapat meningkatkan tata kelola birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing, sehingga dapat mendorong pembangunan daerah dan pelayanan publik prima di semua bidang. (Adv/balipost)

Baca juga:  Adicipta Tatap Muka dengan Semeton Pratisentana Sire Arya Kanuruhan Kuta Utara
BAGIKAN