Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem mengamankan ODGJ di Jumanis, Kecamatan Karangasem, Rabu (6/12). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), I Gede Supatria asal Jumanis, Kecamatan Karangasem, Rabu (6/12). ODGJ itu diamankan setelah mengamuk melakukan perusakan terhadap mobil milik warga di wilayah tersebut.

“Ya, dia ngamuk dengan merusak mobil warga yang ada di wilayah ini hingga mengalami kerusakan di bagian kaca samping. Sekarang, ODGJ ini sudah langsung dibawa ke RSUD Karangasem untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari medis didampingi pamannya,” ujar warga.

Baca juga:  Tanpa Identitas, 17 Duktang Dipulangkan dari Badung

Sementara itu, Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Artha Sedana, mengungkapkan setelah pihaknya menerima laporan ODGJ mengamuk merusak mobil warga, sejumlah personel diterjunkan untuk pengamanan.

“ODGJ sudah diamankan petugas, kini yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RSUD Karangasem,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN