Suasana rapat kerja antara Komisi III DPRD Denpasar dengan Disdikpora, PUPR dan Dishub, Jumat (8/12). (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah proyek sekolah yang baru rampung sudah mengalami kerusakan. Kondisi ini pun dipertanyakan dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas PUPR serta Dishub Denpasar, Jumat (8/12).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Ir. Eko Supriadi, penunjukan rekanan, konsultan pengawas dan konsultan perencana yang sama menjadi pertanyaan jajaran komisi yang membidangi pembangunan. Diduga ada kong kali kong dalam penunjukan konsultan pengawas, karena di sejumlah proyek diawasi oleh konsultan yang sama. Bahkan, kalau pun perusahaannya berbeda, tetapi orangnya sama.

Baca juga:  Waktu Mepet, Danau Buatan Batal Dibangun Tahun Ini

Eko mempertanyakan pola atau mekanisme yang digunakan Disdikpora dalam melakukan penunjukan pihak konsultan pengawas. Sebab ia menilai kualitas sejumlah proyek sangat buruk, seperti yang terlihat di SMPN 15 serta beberapa SD yang telah dibangun.

“Belum apa-apa sudah bocor. Inilah salah satu akibat penunjukan konsultan pengawas didominasi oleh satu orang. Belum lagi, konsultan perencana dan pengawas orangnya sama. Sedangkan rekanan yang mengambil proyek anaknya dari pengawas itu. Bagaimana bisa hasilnya bagus kalau begini polanya. Mohon ini diberikan penjelasan Pak Kadis,” ujar Eko Supriadi.

Baca juga:  Akan "Bersih-bersih", Prabowo Peringatkan Setop Praktik Korupsi

Terhadap pertanyaan tersebut, Kepala Disdikpora Denpasar A. A. Gede Wiratama yang didampingi Kabid Pemuda dan Olahraga, Made Adnyana mengaku saat ini pihaknya terkendala tenaga teknis. Pihaknya tidak memiliki tenaga teknis yang bisa membantu Disdikpora dalam penanganan proyek fisik.

Bahkan, Dinas PUPR juga tidak bisa membantu karena mereka juga kekurangan tenaga.

Adnyana menambahkan, penunjukan langsung tersebut bisa dilakukan pada proyek yang nilainya di bawah Rp 200 juta. Pihaknya saat ini hanya memiliki sekitar delapan konsultan pengawas.

Baca juga:  Oknum Pejabat di Disbud Jadi Tersangka, Ini Kata Wali Kota Denpasar

Karena itu, bila ada pengawas-pengawas yang bisa digunakan untuk proyek-proyek pembangunan sekolah, bisa diinformasikan sehingga semakin banyak ada pengawas. “Selama ini kami terkendala dengan informasi tentang pengawas. Kami sangat terbatas dalam hal ini, sehingga kami gunakan yang telah ada untuk membantu pembangunan yang berjalan,” ujar Adnyana. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN