DENPASAR, BALIPOST.com – Remunerasi dokter harus disesuaikan dengan kinerjanya. Sebab, remunerasi ini merupakan hal penting karena menyangkut kesejahteraan para dokter dan kualitas pelayanan kesehatan. Demikian disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bali, dr. Gede Putra Suteja, Sabtu (9/12).
Menurutnya hingga kini upaya mencari solusi terkait persoalan ini masih dibahas. Ia pun menyampaikan, hal ini yang menyebabkan IDI Bali menggelar seminar dengan tema “Remunerasi Dokter Indonesia” di RSUD Bali Mandara, Sabtu.
Seminar ini dihadiri oleh perwakilan dinas kesehatan se-Bali, ketua IDI cabang se-Bali, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Bali, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bali, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bali, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bali, Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Bali, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bali, dan pemerhati kesehatan di Bali.
“Remunerasi dokter merupakan salah satu hal yang penting untuk diperhatikan, karena berkaitan dengan kesejahteraan dokter dan kualitas pelayanan kesehatan,” ujar dr. Putra Suteja.
Beberapa poin didiskusikan terkait persoalan remunerasi ini. “Remunerasi dokter harus disesuaikan dengan kinerjanya, sehingga dokter akan termotivasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia juga mengatakan remunerasi dokter harus mempertimbangkan kondisi keuangan fasilitas pelayanan kesehatan tempat mereka bekerja. “Fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki kondisi keuangan yang baik, tentu akan mampu memberikan remunerasi yang lebih baik kepada dokter,” imbuhnya.
“Terakhir, remunerasi dokter juga harus adil di antara tenaga kesehatan lainnya. Dokter harus mendapatkan remunerasi yang setara dengan tenaga kesehatan lainnya, seperti perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya,” paparnya.
Hasil seminar, para stakeholders sepakat untuk membentuk panitia kerja menyusun rekomendasi terkait remunerasi dokter. Rekomendasi ini akan disampaikan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. (kmb/balipost)