Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mengintensifkan program untuk menekan penyebaran HIV/AIDS dengan fokus pada target tiga nol pada tahun 2030. Upaya ini melibatkan peningkatan layanan perawatan dan dukungan, khususnya melalui program pencegahan, dukungan, dan pengobatan (PDP) bagi individu yang hidup dengan HIV.

Sebanyak 84 kasus baru HIV/AIDS tercatat muncul dari Januari hingga Oktober, dengan pembagian yang sama antara kasus HIV dan AIDS. Untuk mendukung target tiga nol, Pemkab Tabanan telah meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan PDP. Saat ini, terdapat 14 fasilitas yang telah dilengkapi dengan layanan tersebut, termasuk puskesmas, rumah sakit swasta, dan rumah sakit pemerintah.

Baca juga:  Ini Hasil Swab ASN Pemkab Tabanan

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tabanan A.A. Ngurah Putra Wiradana, langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target tiga nol HIV/AIDS pada tahun 2030. “Perluasan layanan PDP ini menjadi langkah strategis untuk memberikan perlindungan lebih luas kepada individu yang hidup dengan HIV,” ujar Wiradana.

Data dari Dinas Kesehatan Tabanan menunjukkan bahwa sebagian besar kasus baru berasal dari pemeriksaan ibu hamil di puskesmas dan pemeriksaan populasi kunci lainnya seperti pasien TB, infeksi menular seksual, pengguna napza suntik, lelaki seks lelaki, wanita pekerja seks, dan warga binaan pemasyarakatan. Faktor risiko terbesar masih terkait dengan hubungan heteroseksual, mencakup 75 kasus.

Baca juga:  Dirancang, Rp 1 M untuk Tangani Bencana di Tabanan

Meskipun demikian, pemeriksaan yang dilakukan pada populasi kunci dan kesadaran diri masyarakat untuk menjalani tes HIV juga berperan penting dalam mendeteksi kasus-kasus baru. Salah satu langkah proaktif yang diambil Pemkab Tabanan adalah pembentukan layanan VCT Srikandi pada Juli 2022.

Koordinator VCT Srikandi RSUD Singasana Made Nopriantha, mengungkapkan bahwa layanan ini sudah berhasil mendeteksi enam pasien positif HIV selama setahun berjalan. Meskipun beberapa pasien dirujuk untuk mendapatkan terapi ARV di fasilitas lain, langkah-langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tujuan tiga nol HIV/AIDS. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Tabanan Sahkan Revisi Perda Penataan Toko Swalayan, Ini Tiga Poin yang Jadi Acuan
BAGIKAN