DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah Sakit Umum Pusat Prof. IGNG Ngoerah (RSUP Prof. Ngoerah) Denpasar, menjadi rumah sakit vertikal yang dilaporkan mengalami paling banyak kasus perundungan (bullying) terhadap tenaga kesehatan (nakes). Tercatat sebanyak 25 laporan dari 109 laporan yang diterima oleh Kementerian Kesehatan RI terkait perundungan nakes di RS vertikal.
Hal tersebut terungkap dari rilis yang disampaikan Kementerian Kesehatan RI melalui akun instagram kemenkes_ri. Rilis didasarkan pada investigasi laporan dugaan perundungan nakes.
Total terdapat 216 laporan dugaan perundungan nakes yang masuk ke kanal laporan Kemenkes dalam periode Juli sampai dengan 1 Desember 2023. Sebanyak 109 laporan merupakan kasus yang terjadi di rumah sakit vertikal yang berada langsung di bawah kewenangan Kemenkes. Sementara 107 laporan terjadi di RSUD, Fakultas Kedokteran Universitas, RS Universitas dan lainnya.
RSUP Prof. Ngoerah mendapatkan 25 laporan, disusul RSUP Hasan Sadikin Bandung dengan 20 laporan, RSUP Moh. Husein Palembang dengan 13 laporan dan RSUP Adam Malik dengan 10 laporan. Sisanya ada di RSUP lainnya dengan jumlah dibawah 10 laporan.
Perundungan yang terjadi di RS vertikal, 62 persen merupakan perundungan non fisik dan non verbal. Bentuknya, pembiayaan di luar kebutuhan (pendidikan, penelitian dan pelayanan), tugas jaga di luar batas wajar, mengucilkan/mengabaikan dan penugasan untuk kepentingan pribadi konsulen/senior. Sedangkan 38 persen merupakan perundungan verbal, fisik dan cyber bullying.
Tindak lanjut atas 109 laporan perundungan di RS vertikal tersebut; sebanyak 38 laporan telah selesai ditindaklanjuti dan pelanggar sudah diberikan sanksi, 16 laporan sedang dalam proses klarifikasi dan 55 laporan lainnya sedang dalam proses monitoring. Sedangkan 107 laporan perundungan di luar RS vertikal telah disampaikan ke lembaga yang menaungi yakni, 49 laporan perundungan di RSUD telah disampaikan ke Kemendagri, 42 laporan perundungan di FK Universitas dan RS Universitas disampaikan ke Kemendikbudristek dan 16 laporan perundungan lainnya dilaporkan ke pihak terkait. (Nyoman Winata/balipost)