Petugas menyuntikan vaksin COVID-19 pada salah satu warga yang melakukan vaksinasi di kawasan Bandara Ngurah Rai, Badung pada 2022 lalu. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina mengalami lonjakan kasus COVID-19. Kondisi ini pun juga terjadi di Indonesia yang mulai terjadi kenaikan kasus.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Provinsi Bali, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 13070 Tahun 2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus COVID-19 di Provinsi Bali, Senin (11/12). SE ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut surat dari Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, tanggal 8 Desember 2023, perihal Kewaspadaan Terhadap Lonjakan COVID-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Baca juga:  Bencana di Selat Sunda, Korban Meninggal Bertambah

Dalam SE ini, masyarakat Bali diminta untuk melakukan langkah-langkah kewaspadaan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Masyarakat diminta mengamati perkembangan di wilayah masing-masing.

Juga, melaporkan setiap ditemukan kasus COVID-19 melalui sistem pelaporan New All Record (NAR). Kantor Kelas Pelabuhan Kelas I Denpasar agar melakukan pemantauan dan pengamatan di pintu masuk.

Surat yang ditandatangani Kepala Dinkes Bali, I Nyoman Gede Anom ini, meminta pelaku perjalanan ke luar negeri agar segera melengkapi vaksinasi COVID-19, baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan. Sehingga tidak tertular dan tidak menjadi sumber penularan selama perjalanan maupun ketika kembali ke Tanah Air.

Baca juga:  Gempa Bermagnitudo di Atas 5 Guncang Bali

Selain itu, perlu diupayakan agar tingkat imunitas masyarakat tetap tinggi dengan memastikan tersedianya pelayanan vaksinasi COVID-19. Untuk itu, Dinkes Provinsi Bali memohon semua Puskesmas dan Fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan Vaksinasi COVID-19. Vaksin dan logistik lainnya cukup tersedia, dan masyarakat terinfo dengan baik terkait lokasi mendapatkan layanan vaksinasi COVID-19. (Winatha/balipost)

BAGIKAN