Instansi terkait mengecek lokasi penjualan tiket online yang dipusatkan di Terminal Kargo, pascapenerapan aturan jarak pembelian tiket dengan pelabuhan. (BP/Istimewa)

NEGARA,BALIPOST.com – Sejumlah kios tiket online yang beroperasi di dekat pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk kini dialihkan ke Terminal Kargo, Gelung Kori. Pemindahan ini mengikuti aturan ASDP yang terkait penentuan jarak minimal 2 kilometer dari dari pelabuhan.

Berdasarkan hasil rapat antarinstansi termasuk dengan Kelurahan Gilimanuk, kios tiket online dipindahkan menjadi satu di Terminal Kargo. Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, I Ketut Wardana Naya, Kamis (14/12) mengatakan, dari kesepakatan seluruh pengelola kios tiket online yang berada di areal Terminal Manuver (sebelum pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk), maka kios tiket online pindah ke Terminal Kargo di Lingkungan Penginuman, Gilimanuk.

Baca juga:  Telkomsel Dukung Kelancaran Komunikasi Proses Evakuasi Korban Sriwijaya Air

Terminal Manuver merupakan areal yang dikelola Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan, dan sesuai kesepakatan, seluruh kios tiket online kapal pindah sendiri. “Karena terbentur jarak sangat dekat dengan pelabuhan. Ada aturan jarak pembelian tiket dengan pelabuhan minimal 2 kilometer untuk menghindari antrean kendaraan,” katanya.

Kesepakatan jarak pembelian itu mulai berlaku pada 11 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024 atau selama angkutan Natal dan Tahun Baru. “Mereka pindah sendiri-sendiri, listrik juga sudah diputus. Kalaupun memaksakan, juga tak bisa, terbentur jarak sangat dekat dengan pelabuhan,” kata Wardana Naya.

Baca juga:  Bupati Tamba dan Dirut ASDP Groundbreaking Peningkatan Dermaga IV Gilimanuk

Sementara itu, sebelumnya juga dilakukan peninjauan di lokasi pemindahan di Terminal Kargo, Gelung Kori, Lingkungan Penginuman oleh ASDP, TNI, Polri, dan instansi terkait berkaitan dengan penjualan tiket online menjelang arus Nataru. Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tonny Wirahadikusuma mengatakan, total ada sekitar 50 kios yang berjualan di sekitar Terminal Manuver dan sekitarnya. Disepakati untuk pindah ke lokasi terpadu penjualan tiket online di Terminal Kargo, sehingga jarak antara pelabuhan hingga pembelian tiket bisa sesuai aturan. “Dari kesepakatan, sampai tanggal 6 Januari, kita juga buatkan surat kesepakatan,” katanya.

Baca juga:  Kembalikan Kondisi Perekonomian, Perlu Alternatif Tepat dan Solutif

Sejak pemberlakuan aturan itu, sejumlah pengelola kios tiket online mulai memindahkan kios mereka ke Terminal Kargo. Aturan jarak pembelian tiket ini mulai diberlakukan pada angkutan Natal dan Tahun Baru. Khusus untuk Pelabuhan Gilimanuk, ditempatkan dalam satu lokasi di fasilitasi parkir kargo Kelurahan Gilimanuk. Seluruh agen pembelian tiket penyeberangan ditempatkan dalam satu lokasi yang jaraknya cukup jauh dari pelabuhan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di jalan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN