Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun dirudapaksa seorang tak dikenal pada Senin (11/12). Peristiwa ini dilaporkan korban pada Selasa (12/12) ke Polres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika pada Jumat (15/12), mengatakan perempuan itu dirawat di rumah sakit akibat percobaan bunuh diri. Kemudian pada Senin, korban bermaksud kabur dari RS.

Korban kemudian bertemu pelaku yang menawarkan mengantar pulang. Korban mengiyakan tawaran pelaku dan membonceng sepeda motornya.

Baca juga:  Oknum TNI Diadili Kasus Dugaan Seksual Menyimpang

Bukannya diantar ke rumah bibinya sesuai yang diminta, korban justru dibawa ke sebuah kos-kosan di Kelurahan Banyuning, Buleleng. “Pelaku diduga menyetubuhi korban satu kali setelah mengunci korban dari dalam,” lanjut AKP Diatmika.

Sekitar 40 menit kemudian, korban diantar pelaku ke rumah bibinya di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Sesampainya di rumah tersebut, korban merebut kunci motor pelaku sehingga tak bisa melarikan diri. Pelaku akhirnya diamankan di kantor desa dan dibawa ke Polsek Kubutambahan.

Baca juga:  Lakalantas, 2 Pengendara Motor Tewas

Korban pun langsung melapor ke Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. AKP Diatmika menyebutkan, kasus ini masih dalam penyelidikan.

Polisi telah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini. Korban juga telah dimintai visum yang digunakan sebagai bukti pendukung atas persetubuhan yang menimpanya. “Pelaku sempat diamankan, namun perlu pembuktian biar terpenuhi alat buktinya. Sementara ini pelaku wajib lapor. Jika dalam penyelidikan kami temukan unsur pidana dengan alat bukti yang cukup, pelaku akan kami tahan,” tandasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Sidak Prokes di Padangsambian, Segini Terjaring
BAGIKAN