Dondi Agus Prayoga ditahan di Polsek Kutsel karena mencuri. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPSOT.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan (Kutse) menangkap satpam salah satu hotel di Kuta, Dondi Agus Prayoga (27), Minggu (17/12). Pasal tersangka Dondi asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ini, terlibat pencurian HP di minimarket, Jalan Uluwatu 1, Kuta Selatan.

Seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi, Senin (18/12) menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nurhabib Auliya. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan kehilangan HP milik Melkianus Sadi Awang (25).

Baca juga:  Beraksi di 10 TKP, Dua Remaja Belasan Tahun Ditangkap

Korban yang merupakan kepala toko minimarket ini melaporkan kehilangan HP yang ditaruh di meja kasir tempat kerjanya, Senin (11/12) pukul 19.00 WITA.
“Setelah menerima laporan kasus ini, anggota Polsek Kutsel melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban didukung rekaman kamera CCTV di TKP teridentifikasi pelakunya,” ungkap Sukadi.

Berdasarkan identifikasi motor yang dipakai pelaku, polisi melakukan pelacakan. Ternyata alamat pemilik kendaraan itu tidak sesuai dengan tempat tinggal pelaku.

Baca juga:  Pencurian di Pasar Karangsokong Enam Anak SD dan SMP

Beberapa hari kemudian polisi mendapat informasi tepat kerja pelaku di salah satu hotel berbintang wilayah Kuta. Petugas langsung ke sana dan berhasil meringkus pelaku.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti HP tersebut. Ternyata HP itu sudah diformat ulang dan pelaku mengaku mau dipakai sendiri. “Pelaku mencuri HP itu saat bayar barang belanjaannya. Kebetulan saat itu kasir melayani customer,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Perkara di Kejari Tabanan Didominasi Dua Jenis Kasus Ini
BAGIKAN