Ilustrasi petugas KPPS berada di TPS saat Pemilu berlangsung. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Pendaftar anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bangli masih minim. Sesuai jadwal, masa pendaftaran KPPS akan ditutup KPU pada Rabu (20/12).

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bangli I Made Surya Darma Selasa (19/12) mengungkapkan per Senin (18/12) jumlah pendaftar anggota KPPS di Kabupaten Bangli baru mencapai sekitar 25 persen dari kebutuhan. Diperkirakan pada Selasa ini jumlah pendaftar KPPS mencapai 50 persen. “Untuk yang hari ini datanya belum diinput oleh PPSnya. Kalau sampai penutupan besok, ragu bisa 100 persen. Palingan 90 persen,” kata Surya Darma.

Baca juga:  Tahun Ini, DPRD Badung Sempurnakan Perda Parkir untuk Genjot Pendapatan

Adapun jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan KPU Bangli untuk Pemilu 2024 sebanyak 5.614 orang. Mereka nantinya akan ditugaskan di 802 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Surya Darma penyebab minimnya minat masyarakat Bangli menjadi KPPS salah satunya karena adanya persyaratan yang mewajibkan warga menyertakan hasil pemeriksaan gula darah dan kolesterol. Untuk melakukan pemeriksaan itu warga harus mengeluarkan biaya pribadi.

Selain itu penyebab lainnya karena beban kerja yang dianggap berat. “Kebetulan juga, pada hari pencoblosan 14 Februari itu bertepatan dengan rahinan umat Hindu di Bali, sehingga itu juga menjadi pertimbangan masyarakat sebelum mendaftar KPPS,” katanya.

Baca juga:  Muktamar PKB Digelar di Bali, Dibuka Wapres

Dikatakan bahwa jika sampai masa pendaftaran ditutup, jumlah pendaftar KPPS belum juga terpenuhi, maka PPS akan berkoordinasi dengan perbekel maupun kepala dusun untuk menunjuk warganya menjadi KPPS. “Arahan di provinsi sih akan ada perpanjangan (pendaftaran KPPS), cuma belum turun terkait perpanjangan pendaftarannya,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN