Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono saat memberikan arahan dalam Rapat Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Seluruh jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia diminta tidak takut intimidasi saat bertugas. Terutama, ketika mengawasi netralitas anggota TNI dan Polri.

“Orang terhormat kita itu, gagah mengawasi netralitas TNI-Polri. Jadi tidak ada muncul berita penyelenggara pemilu diintimidasi oleh aparat. Wong kita pengawas, kok diintimidasi, kan aneh,” kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono di Jakarta, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (20/12)

Hal tersebut dia sampaikan di hadapan perwakilan jajaran Bawaslu dan para Pengawas Pemilu Kecamatan se-DKI Jakarta yang menghadiri Rapat Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga:  Diduga Diintimidasi, Pemangku dan Seorang Warga Lapor ke Bawaslu Tabanan

Jika pun memang ada anggota TNI atau Polri yang melakukan intimidasi, Totok mengarahkan anggota Bawaslu ataupun pengawas pemilu agar mencatat nama yang bersangkutan, melaporkannya ke pimpinan Bawaslu dan mengklarifikasi lebih lanjut.

“Kalau merasa diintimidasi, catat siapa namanya, kesatuannya apa, laporkan, kirim surat ke kesatuannya, klarifikasi. Karena apa? Dianggap tidak netral. Gunakan kewenangan, bukan kekuasaan,” kata Ketua Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu.

Baca juga:  14 Mall di Bali Mulai Uji Coba Pembukaan

Berikutnya, Totok menekankan pengawasan terhadap netralitas anggota TNI dan Polri merupakan amanat Pasal 93 huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

Selanjutnya, Totok juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu di seluruh Tanah Air agar tidak menunjukkan preferensi atau pilihan politiknya di hadapan publik. Tindakan tidak menunjukkan preferensi politik tersebut merupakan wujud langkah anggota Bawaslu dalam menjaga netralitas di tengah penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca juga:  Sedang Nunggu Orderan di Rumah Makan, Driver Ojol Dikeroyok

Selain itu, Totok meminta seluruh jajaran Bawaslu agar menjaga soliditas dengan saling membantu sesama rekan, meskipun hal tersebut bukan tugas utamanya. “Misalnya di tahap kampanye ini, semuanya bekerja, saling mendukung,” kata Totok. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN