Direktur RSJP Bali, Dewa Gede Basudewa. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali telah membebaskan belasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pasung. Plt. Direktur RSJP Bali dr. Dewa Gede Basudewa, Sp.KJ mengatakan hal itu saat ditemui di RSJP Bali di Bangli, belum lama ini.

Dikatakan Basudewa, pada 2018 lalu ODGJ di Bali yang terpasung datanya cukup banyak mencapai 12 orang. Pihaknya terus melakukan pemantauan dan secara bertahap kemudian membebaskan ODGJ tersebut dari pasung. “Terakhir tinggal tiga orang. Dan kalau tidak salah, tahun ini kita sudah jemput ketiganya,” kata Basudewa.

Baca juga:  Kabur dari RSJ, ODGJ Curi Sejumlah Motor

Dengan demikian, menurut Basudewa saat ini seharusnya tidak ada lagi ODGJ di Bali yang dipasung. Akan tetapi untuk memastikan hal itu, perlu dilakukan survey kembali.

“Karena kalau bicara tentang survey nasional, tiap tiga bulan, kalau disurvey beneran, ada sekitar sepertiga kasus dipasung lagi. Karena kan ada beberapa keluarga pasien yang merasa khawatir dia bisa menyerang sehingga diikat, dilepas lagi, diikat lagi. Ini yang perlu terus dipantau,” terangnya.

Baca juga:  Gelombang COVID-19 Landa Asia Pasifik, Rusia Kembali Berlakukan Penguncian

Dokter asal Tabanan itu menambahkan bahwa Bali menjadi satu-satunya provinsi yang mampu mengendalikan kasus pasung. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN