Petugas Damkar saat berupaya memadamkan api pada piasan yang terbakar. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kebakaran kembali terjadi pada areal pura. Piasan sebuah Pura Dadia/Paibon Sira Arya Kubontubuh Kuthawaringin di Banjar Tangkas Desa Gelgel, Klungkung hangus terbakar, Jumat (22/12). Kebakaran diduga dipicu dupa yang tidak dipadamkan.

Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 08.30 WITA. Usai menerima laporan dari warga, Tim Damkar segera tiba di TKP dengan empat armada damkar dan 15 personel. ” Kebakaran diduga akibat dupa sehabis sembahyang tidak dipadamkan, dan ditinggal pergi ke Tabanan,” kata Suwarbawa.

Baca juga:  Ada Sejak Tahun 1700, Pura Penataran Agung Dikelilingi 11 Pura Dadia

Pemilik pura diketahui milik I Ketut Sinta. Dia tidak menyangka piasannya hangus terbakar. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.

Suwarbawa menambahkan, upaya pemadaman api dapat dilakukan dengan cepat. Dalam waktu 30 menit, kobaran api sudah dapat dipadamkan sekaligus upaya pendinginan, agar tidak terjadi kebakaran susulan.

Suwarbawa terus mengingatkan warga utamanya umat Hindu yang tengah melaksanakan persembahyangan. Sebaiknya seluruh sumber api, terutama dupa, dipadamkan sebelum meninggalkan rumah.

Baca juga:  Sembilan Bangunan Pelinggih Pura Tertimpa Senderan Ambrol

Karena peristiwa seperti ini sudah sering terjadi. Jika bagian dari sebuah pura sampai terbakar karena asap dupa, tentu sangat disayangkan. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar warga semakin sadar dan mengubah budaya itu, untuk mencegah terjadinya kebakaran di areal pura. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN