DENPASAR, BALIPOST.com – Cekcok berujung penebasan Direktur utama (Dirut) media online, Komang Maleno Bramastra (23) ternyata direncanakan oleh I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23). Bahkan informasinya pelaku ingin menghabisi korban dan tujuannya supaya tidak bayar utang.
Rencana pelaku tersebut gagal karena istri korban, Ni Putu Vivi Ary Anggreni (24) memergokinya dan teriak minta tolong ke warga sekitar TKP. “Target pelaku memang begitu supaya tidak bayar utang,” tegas sumber, Selasa (26/12).
Terkait utang piutang tersebut, sumber menjelaskan awalnya pelaku pinjam Rp 250 juta. Uang tersebut dipakai untuk mendanai event musik. “Tapi belum jelas kapan dan dimana event musik itu diadakan,” ujarnya.
Ternyata pelaku tidak pernah melunasinya utangnya. Karena bunga dan denda terus membengkak, sehingga utang pelaku menjadi Rp 436 juta. Kondisi ini membuat pelaku merencanakan aksinya tersebut dengan tujuan tidak bayar utang tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan sudah menanyakan hal tersebut ke Polsek Denpasar Barat tapi belum direspons.
Seperti diberitakan, kasus penganiayaan Direktur utama (Dirut) media online, Komang Maleno Bramastra (23) masih didalami penyidik Polsek Denpasar Barat (Denbar). Pelaku diduga sengaja memancing korban untuk datang ke TKP. (Kerta Negara/balipost)