Ida Bagus Rai Artha. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Politisi asal Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Ida Bagus Rai Artha (63) resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gianyar menggantikan almarhum, I Made Janji. Janji meninggal karena sakit pada 12 September lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Wayan Tagel Winarta di sela Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Rabu (27/12) mengatakan Rai dilantik dalam Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Masa Jabatan 2019-2024.

Baca juga:  Tindak Lanjuti Putusan MA, KPU akan Buat Perubahan Peraturan No. 10 Tahun 2023

Tagel berharap Rai segera dapat menyesuaikan diri karena tugas sebagai DPRD sudah menanti. “Kontribusi sangat diharapkan dalam pengelolaan potensi daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda Gianyar I Dewa Alit Mudiarta berpesan agar Rai senantiasa menjaga hubungan kerjasama yang harmonis, dan demokratis. “Terpenting harus mampu menjalankan fungsi DPRD, mengatur APBD dan pengawasan jalannya sistem pemerintahan,” jelasnya.

Rai setelah dilantik menyampaikan akan tetap melaksanakan tugas keseharian melayani umat Hindu. Pelayanan kepada kepada umat ini sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang mesti diperjuangkan kepada pemerintah melalui fungsi legislatif. “Ke depan, kami fokus berjuang memenangkan pemilu, dan mempertahankan Partai Demokrat memiliki satu fraksi di DPRD Gianyar,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Tanpa Masker, Satu Lagi Anggota DPRD Gianyar Terjaring Sidak
BAGIKAN