Ketua Umum MTI Tory Damantoro (kedua dari kanan) saat konferensi pers di Stasiun Kereta Cepat Bandung-Jakarta (KCJB) Halim Jakarta pada Rabu (27/12/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Perbaikan kondisi keselamatan transportasi dinilai masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah maupun seluruh pelaku sektor transportasi darat, laut, udara dan kereta api. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pun mendorong untuk dilakukan perbaikan.

“Di transportasi laut dan penyeberangan, penanganan keselamatan perlu pendekatan baru untuk menyelaraskan peningkatan tarif angkutan yang terus diminta oleh operator angkutan dengan upaya perbaikan keselamatan,” kata Ketua Umum MTI Tory Damantoro dalam konferensi pers di Stasiun Kereta Cepat Bandung-Jakarta (KCJB) Halim Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (27/12).

Baca juga:  Mal Ditutup, Pemerintah Diminta Subsidi Gaji Pekerja Selama PPKM Darurat

Tory menyebutkan sebesar 33 persen kecelakaan pelayaran didominasi oleh kapal yang dapat mengangkut kendaraan atau roll on-roll off (RoRo). Adapun faktor utama kecelakaan pada kapal adalah kebakaran yakni sebesar 53 persen yang disebabkan oleh muatan truk.

Oleh karena itu, MTI mendorong Kementerian Perhubungan untuk menyusun peta jalan perbaikan keselamatan pelayaran dan penyeberangan yang menjadi pedoman seluruh pemangku kepentingan lintas sektor.

Baca juga:  Program Dinas Sosial P3A Bali Mendukung Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”

Kemudian untuk sektor transportasi darat, MTI mencatat perlunya pembangunan jalan yang mengedepankan keselamatan melalui penerapan Permen PUPR 4/2023 tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan secara konsekuen.

Hal tersebut juga untuk merespons perkembangan rancang bangun sarana transportasi pengangkut orang maupun transportasi logistik dan barang.

Selain itu, MTI juga terus mendorong reformasi sistem perolehan dan pemantauan SIM untuk mengatasi tingginya faktor manusia sebagai penyebab utama kecelakaan.

Baca juga:  Sopir Transportasi Bersitegang di Sanur

Sementara pada sektor kereta api, Tory menyoroti keselamatan pada perlintasan sebidang yang menurutnya masih sering terjadi kecelakaan.

Dia menerangkan perlu terobosan dalam standard perlintasan sebidang baik dari sisi teknik konstruksi, operasional persinyalan, maupun manajemen perlintasan secara keseluruhan.

“MTI mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk mewajibkan pemerintah daerah memasukkan perbaikan perlintasan sebidang ke dalam kewajiban anggaran infrastruktur daerah yang sebesar 40 persen dari APBD,” ujar Tory. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN