Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Rapat evaluasi debat kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Rabu (27/12), dilakukan KPU RI bersama tim pasangan calon presiden dan wakil presiden di Kantor KPU RI, Jakarta. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa rapat evaluasi debat merupakan kegiatan rutin.

Ia menyebut rapat dilakukan untuk memastikan pelaksanaan debat selanjutnya berjalan lebih baik. “Bapak, ibu, teman-teman sehubungan hari ini sebagaimana pola-pola kami sepakati sebelumnya, setiap setelah melaksanakan debat, kami akan melakukan evaluasi dalam rangka untuk memastikan langkah ke depan debat berikutnya lebih baik lagi,” ujar Hasyim dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (27/12).

Baca juga:  Rekor Baru Lagi!!! Bali Alami Lonjakan Kasus Positif COVID-19

Hasyim menilai debat kedua yang berlangsung di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12), berjalan dengan baik. Kendati demikian, ada beberapa catatan sebagai evaluasi yang harus diperhatikan. “Pertemuan ini kami akan susun beberapa hal, misalnya, timeline evaluasi diri debat kemarin ada beberapa hal yang akan kami bahas,” katanya.

Hasyim melihat ada pola pada debat kedua, seperti akan ada beberapa pertemuan koordinasi terkait dengan pelaksanaan debat. Adapun tenggat waktunya 7 hari untuk melakukan evaluasi yang melibatkan KPU dan jajaran tim pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca juga:  Prestasi Kerja, Tentukan Elektabilitas Bakal Capres

“Nanti disampaikan saja catatan evaluasinya, baik disampaikan dalam forum ini maupun secara tertulis, kami diskusikan dan besok pertemuan KPU dan tim TV penyelenggara,” jelas Hasyim.

KPU akan bertemu dengan pihak stasiun TV penyelenggara debat ketiga, Kamis (28/12). Setelah itu, KPU akan menjadwalkan pertemuan dengan stasiun TV penyelenggara debat dan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Kalau lihat pola kemarin, sebagaimana pelaksanaan debat pertama, kami siapkan debat kedua, biasanya rapat koordinasinya dua sampai tiga kali,” ucapnya.

Baca juga:  Dinilai Berat Jika Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 Kembali Berbarengan

Ia melanjutkan, nanti biasanya laporan atau perbandingan dari TV penyelenggara, kalau pelaksanaan pada tanggal 7, kami bisa mundur kapan dilanjutkan rapat kapan semacam dilakukan rapat evaluasi. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN