DENPASAR, BALIPOST.com – Pemilu 2024 untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat, serta calon DPD RI akan diselenggarakan serentak pada 14 Februari 2024. Saat ini berbagai tahapan pemilu sedang berlangsung. Mulai dari tahapan kampanye, pendistribusian logistik, serta tahapan lainnya. Lalu, seberapa jauh persiapan Bali untuk menyongsong Pemilu Serentak 2024?
Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan dalam Dialog Merah Putih Bali Era Baru “Bali Memilih” di Warung Coffee 63 A Denpasar, Rabu (27/12), mengatakan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan KPU Provinsi Bali sebagai penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Bali. Dimana, tensi politik di Bali saat ini sedang hangat-hangatnya. Hampir setiap hari pemberitaan mengulas tentang pesta demokrasi 5 tahun ini. Sebab, tensinya tidak hanya terjadi kepada peserta pemilu, tetapi telah merambah kepada masyarakat sebagai pemilih.
Meskipun demikian, berbagai proses pemilu untuk menciptakan pemilu yang riang gembira, penuh kedamaian, dan pemilu sarana integrasi bangsa terus dilakukan oleh penyelenggara pemilu bersama peserta pemilu. Tujuannya, agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang paling demokratis di dunia.
Dikatakan, KPU Provinsi Bali telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3.269.516 pemilih. Saat ini updating data terus dilakukan secara berkelanjutan terkait proses pindah memilih. Karena KPU memberikan kesempatan bagi pemilih jika pada hari pemungutan suara tidak bisa memilih di TPS dimana ia terdaftar. Selain itu, pihaknya juga terus memfasilitasi pemilih disabilitas/difabel di Bali yang jumlahnya mencapai 20.428 orang, tersebar diseluruh kabupaten/kota di Bali. KPU Bali menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mencapai 83 persen. (win)
John mengatakan, pada pemilu serentak 2024 jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Bali sebanyak 12.809 TPS yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali. TPS khusus juga disediakan sebanyak 18 TPS yang tersebar di 11 lokasi dengan total pemilih mencapai 3.743 orang. Dari jumlah TPS tersebut dibutuhkan sebanyak 102 ribu penyelenggara pemilu yang terdiri dari 7 orang KPPS dan 2 orang petugas keamaan di masing-masing TPS.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Denpasar, I Made Windia, mengatakan bahwa KPU Kota Denpasar siap menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024. Bahkan, simulasi pencoblosan telah dilakukan di salah satu TPS di Kota Denpasar pada Minggu lalu. Diungkapkan bahwa jumlah DPT di Kota Denpasar telah ditetapkan sebanyak 495.896 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di 1.887 TPS.
Khusus untuk pemilihan calon legislatif (caleg) DPRD Kota Denpasar, dikatakan bahwa jumlah caleg yang ditetapkan sebanyak 484 orang. Mereka akan berkompetisi untuk memperebutkan 45 kursi di DPRD Kota Denpasar. “Sampai saat ini kami KPU Kota Denpasar telah menerima beberapa logistik, seperti kotak suara, bilik suara, segel plastik dan tinta yang kami tempatkan secara terpusat di gudang kami di Kota Denpasar. Ke depan kami akan melakukan setting logistik, sehingga kesiapan nanti kami dapat distribusikan ke seluruh kecamatan, desa/kelurahan, serta ke 1.887 TPS yang ada di Kota Denpasar,” tandasnya.
Dekan FH Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H.,M.H., mengatakan meskipun Pemilu diselenggarakan rutin setiap 5 tahun sekali namun penyelenggara pemilu jangan sampai melupakan beberapa hal. Diantaranya, kerumitan memilih dan kesiapan penyelenggara di tingkat KPPS.
Terkait kerumitan memilih, dikatakan pemilih akan menerima 5 jenis surat suara. Yaitu, surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Diantara 5 jenis surat suara ini, yang sulit adalah surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Karena hanya ada lambang partai disertai nama-nama caleg. Sedangkan, surat suara presiden dan wakil presiden, serta DPD RI ada gambar pasangan calon. Sehingga lebih mudah bagi pemilih untuk menyoblos pilihannya.
Sementara itu, kerumitan KPPS juga akan terjadi. Banyak anggota KPPS jatuh sakit bahkan ada yangmeninggal pada pemilu sebelumnya. Hal ini disebabkan, karena rumitnya merekap hasil pemilu. Terutama untuk DPRD Provinsi dan kabupaten/kota. “Karena teorinya, makin rumit sistem pemilu itu makin besar kecurangannya. Makin sederhana sistem pemilu itu, makin susah kecurangannya,” tandasnya.
Oleh karena itu, pelatihan bagi anggota KPPS untuk merekap suara harus dilakukan masing-masing KPU kabupaten/kota. Sehingga, anggota KPPS mengerti dan paham terkait bagaimana cara merekap surat suara yang sudah dicoblos. (Ketut Winata/balipost)