Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra selaku PPID Utama Kabupaten Badung. Sedangkan penghargaan Diskominfo diterima oleh Kepala Bidang PIP, I Made Adi Parwata. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung raih Kategori Badan Publik Informatif terbaik pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. Penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 ini merupakan puncak rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi keterbukaan informasi badan publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, yang dilaksanakan secara elektronik (e-Monev).

Pelaksanaan kegiatan ini dimulai sejak bulan juli 2023 melalui tahapan persiapan dan penyusunan Self Aassesment Quistioner (SAQ), dan seluruh kegiatan
berakhir dengan terselenggaranya Penganugerahan keterbukaan informasi badan publik pada
Kamis (28/12). Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Badung meraih Penghargaan Praja Anindita Mahottama (Terbaik I).

Baca juga:  Sidang Ajudifikasi BPN Karangasem, KI Putuskan Gelar Mediasi

Adapun 4 Badan Publik menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Desa Dalung dan Desa Bongkasa. Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra selaku PPID Utama Kabupaten Badung. Sedangkan penghargaan Diskominfo diterima oleh Kepala Bidang PIP, I Made Adi Parwata.

Baca juga:  Pelari Kenya Dominasi Nusa Dua International Run

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2023 ini diikuti oleh 120 badan publik, yang terdiri dari 6 kategori badan publik. Rinciannya 10
instansi tingkat wilayah/provinsi, 9 PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, 35 OPD Pemerintah Provinsi, 27 OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, 18 Pemerintah Desa, dan 21 BUMD/Perusda. (kmb/balipost)

BAGIKAN