MANGUPURA, BALIPOST.com – Sektor pariwisata menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Badung dengan porsi sebanyak 85 persen pendapatan. Sehingga pulihnya sektor primer ini menjadi berkah bagi pemerintah di Gumi Keris. Di lain sisi, pertumbuhan pariwisata Badung menyisakan masalah alih fungsi lahan.

Pulihnya sektor pariwisata tercermin dari lonjakan wisatawan dan tingkat okupansi hotel. Kedatangan wisatawan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Desember rata-rata sebanyak 62.000 orang per hari atau terdapat kenaikan mencapai 7 persen jika dibandingkan jumlah rata-rata penumpang yang dilayani selama Januari hingga November yakni sebanyak 58.000 penumpang per hari. Sedangkan, tingkat okupansi di kawasan Nusa Dua mencapai 65,56 persen periode 1-17 Desember 2023, sementara tingkat hunian pada November 2023 mencapai 63,46 persen.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung mengakui adanya lonjakan pendapatan yang didominasi dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung Ni Putu Sukarini mencatat hingga 22 Desember 2023 pendapatan Badung telah mencapai 5,6 triliun dari target yang ditetapkan 5,8 triliunan rupiah.

Baca juga:  Mau Nginap Ala Sultan di Bali? Ini 5 Rekomendasinya

Sektor yang paling banyak berkontribusi adalah sektor pajak hotel dan restoran. Bahkan, untuk pajak hotel saat ini sudah terealisasi 3 triliunan rupiah dari target yang dipasang 3,3 triliunan rupiah. Selain itu untuk pajak restoran yang ditarget 851 miliaran rupiah, realisasinya sudah Rp 1 triliunan rupiah.

Pihaknya tetap optimis, PAD dari sektor pajak bisa tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan yakni Rp 5,8 triliun. Pada momen libur Natal dan Tahun Baru diharapkan sektor pariwisata lebih menggeliat, sehingga sisa target PAD dari sektor pajak bisa terlampaui di tahun 2023.

Kepala Dinas Pariwisata Badung I Nyoman Rudiarta mengakui, kunjungan wisatawan ke Badung telah mulai membaik. Bahkan, sudah bisa dibilang mendekati normal. Kunjungan wisatawan meningkat karena banyak adanya festival-festival yang mempunyai magnet tersendiri. Karena itu, pihaknya akan tetap mendukung kegiatan yang dilaksanakan masyarakat maupun pihak swasta, khususnya festival yang mengundang daya tarik wisatawan.

Baca juga:  Bandara Banyuwangi Dijadikan LCC Airport

Disisi lain, kemajuan pariwisata menyisakan masalah alih fungsi lahan pertanian, khususnya di Kabupaten Badung kian memprihatinkan. Berdasarkan catatan, luasan sawah di Gumi Keris pada 2019 mencapai 9.072 hektar. Jumlah ini mengalami penyusutan di 2022 menjadi 8.024 hektar.

Sementaran dengan meningkatnya kunjungan wisatawan tingkat kebutuhan pangan di Kabupaten Badung sangatlah besar akibat dampak dari daerah pariwisata. Guna memenuhi kebutuhan, khususnya di Bali masih berketergantungan dengan impor. Kondisi ini akibat banyaknya alih fungsi lahan.

Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana mengatakan, banyaknya pengunjung yang berlibur dan diiringi dengan banyaknya permintaan investasi, pemanfaatkan ruang yang artinya akan terjadi perubahan alih fungsi tak bisa dihindari. Karena itu, ia  berupaya untuk memastikan bahwa pendapatan di sektor pertanian tetap ada.

Baca juga:  KRI I Gusti Ngurah Rai Dukung Kejayaan di Laut

Untuk menekan terjadinya alih fungsi lahan pertanian, pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Aturan ini merupakan perubahan dari Perda Nomor 8 tahun 2019.

Dikatakan, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi di masing-masing kecamatan yang terdapat sebaran LP2B sesuai Keputusan Bupati Badung Nomor 382 garis miring 048 garis miring HK garis miring 2022 tentang Penetapan Peta dan Sebaran LP2B. Saat ini lahan baku sawah di Badung tercatat sekitar 8.800 hektar dan yang ditetapkan sebagai LP2B sekitar 6.656 hektar.

Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat ikut peduli dalam hal pengawasan dan melaporkan kepada instansi terkait jika ada indikasi pelanggaran, oleh karena itu dalam sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dari Kejaksaan Negeri Badung, Kantor BPN, PUPR dan Satpol PP. (Parwata/balipost)

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN