Calon penumpang pesawat berjalan di Jalan Tol Bali Mandara setelah mobil yang ditumpanginya terjebak kemacetan saat akan menuju ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Jumat (29/12/2023). Kemacetan itu terjadi sejak Jumat sore akibat padatnya kendaraan yang melintas di kawasan jalan akses Bandara I Gusti Ngurah Rai pada musim liburan akhir tahun. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai daerah tujuan pariwisata terbaik di dunia, Bali kini semakin menjadi incaran para wisatawan pada libur akhir tahun 2023 ini. Membludaknya wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun domestik telah menyebabkan kemacetan parah di Bali.

Hampir seluruh ruas jalan di Provinsi Bali alami kemacetan yang puncaknya pada Jumat (29/12). Salah satu kemacetan terjadi dan dirasakan sangat menyiksa yaitu di Jalan Tol Bali Mandara menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan beberapa ruas jalan di Kuta, Seminyak, Nusa Dua, dan Denpasar.

Baca juga:  Sering Tugas ke Luar Negeri, Brimob Harus Miliki Kemampuan Ini

Kemacetan yang terjadi membuat sejumlah wisatawan memilih keluar dari mobil yang ditumpangi untuk berjalan kaki menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali agar tidak ketinggalan pesawat. Kondisi ini telah mencoreng citra pariwisata Bali, karena wisatawan tidak merasa nyaman di Bali.

Atas kejadian ini, Guru Besar Universitas Udayana yang juga Pengamat Perkotaan, Prof. Rumawan Salain, mengaku prihatin atas kemacetan parah yang terjadi di Bali ini. Terlebih, macet terjadi di jalan Tol Bali Mandara.

Baca juga:  Ny Putri Suastini Koster Sosialisasikan Program Bali Mandiri Energi

Menurutnya, aneh rasanya jika jalan tol mengalami kemacetan. Dan kejadian ini merupakan kerjadian pertama yang terjadi di Bali.

Atas kondisi tersebut, ia meminta agar Pemerintah Provinsi Bali meminta maaf secara terbuka kepada para pengguna jalan, terutama bagi wisatawan yang terjebak kemacetan di Bali. Sebab, wisatawan yang datang ke Bali harus diberikan kenyamanan.

Jangan sampai wisatawan yang datang ke Bali menghabiskan waktu mereka di jalan, dan ini akan menjadi citra buruk bagi pariwisata Bali ke depan. Apalagi, pada bulan Februari 2024 wisawatan mancanegara akan dikenakan pungutan sebesar Rp150 ribu.

Baca juga:  Pleno Rekapitulasi Kabupaten Badung Berlangsung Aman, Lancar dan Transparan

Menurutnya, bagaimana pun kondisi Bali, Bali akan tetap menjadi tujuan wisata dunia. Oleh karena itu, dari sekarang pemerintah Provinsi Bali harus memiliki rencana untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang terjadi di Bali. Terutama jalan-jalan yang menghubungkan destinasi wisata Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN