Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto memberikan keterangan akhir tahun terkait kinerja Polres tahun 2023. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Jembrana 2023 mengalami peningkatan sebesar 31,15% dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana, jumlah kasus lakalantas di Jembrana pada 2022 sebanyak 314 kasus, sedangkan pada 2023 meningkat menjadi 399 kasus.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto dalam rilis akhir tahun, Jumat (29/12) mengatakan peningkatan jumlah lakalantas di Jembrana ini disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya faktor human error, faktor kendaraan, dan faktor jalan.

Baca juga:  Senggolan dengan Mobil di Bedulu, Pemotor Tewas

Dari 399 kasus lakalantas yang terjadi di Jembrana pada 2023, mengakibatkan 69 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat, dan 505 orang luka ringan serta kerugian materiil akibat laka lantas tersebut mencapai Rp1,4 miliar.

Tri juga mengatakan, pihaknya akan melakukan analisa dan evaluasi untuk mengetahui penyebab meningkatnya laka lantas di Jembrana. “Langkah-langkah untuk meminimalisir lakalantas juga akan kami lakukan, salah satunya dengan meningkatkan patroli di jalur-jalur rawan kecelakaan,” ujarnya.

Baca juga:  Petugas Akunting Gelapkan Uang Pajak Miliaran Rupiah

Selain itu, Polres juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memperbaiki kondisi jalan dan penerangan di jalur-jalur rawan kecelakaan. Jalur lalu lintas di wilayah Jembrana cukup padat salah satunya lintasan jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk.

Untuk mengantisipasi kemacetan pada hari libur nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana telah menyiapkan 6 pos pengamanan, 1 pos pelayanan terpadu, dan 1 pos pelayanan di kargo. Menurut Kapolres, kenaikan arus kendaraan sudah mulai terjadi yang menuju ke Denpasar.

Baca juga:  Wagub Cok Ace Serahkan Topeng Patih ke Mayjen TNI Sonny Aprianto 

Kepadatan di Gilimanuk diprediksi setelah malam pergantian tahun. Polres juga melakukan upaya antisipasi dengan menerapkan rekayasa lalu lintas. “Ketika terjadi kepadatan, kami arahkan kendaraan besar ke kantong kargo dan memprioritaskan kendaraan kecil,” kata Tri. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN