Gedung SMPN 16 Denpasar sedang dalam penggarapan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keinginan untuk melakukan pembangunan gedung SMPN 16 Denpasar di Sidakarya dengan pola multiyears, akhirnya tidak sepenuhnya berjalan. Karena di 2024, pembangunan tahap kedua dari gedung SMPN 16 Denpasar itu tidak bisa dilakukan.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, A.A.Gede Wiratama belum lama ini mengatakan dana yang diperlukan cukup besar sehingga harus ditunda di 2024 karena keterbatasan dana. “Lanjutannya akan dilakukan pada 2025 mendatang,” katanya.

Disebutkan, bila diambil pada anggaran perubahan 2024 juga tidak memungkinkan. Karena volume pekerjaan masih cukup banyak, yakni penyelesaian gedung A yang merupakan ruang guru, kepala sekolah serta aula. Untuk itu, pihaknya memutuskan digarap pada 2025.

Baca juga:  Tak Lolos di Sekolah Negeri, Lulusan SD Ber-KK Denpasar Diberi Subsidi Masuk Swasta

Seperti diketahui, pembangunan lanjutan SMPN 16 tersebut memerlukan dana sekitar Rp 14 miliar. Dana ini untuk melanjutkan pembangunan gedung yang akan digunakan untuk aula, ruang guru, ruang UKS, serta penataan halaman.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, saat meninjau secara langsung pembangunan gedung SMPN 16 tersebut belum lama ini meminta OPD terkait untuk secepatnya merampungkan gedung ini agar bisa segera dimanfaatkan. Pihaknya tidak ingin membangun gedung, namun perlu waktu lama untuk dimanfaatkan. Karena itu, pihaknya segera akan melakukan pertemuan untuk membahas dana yang diperlukan lagi.

Baca juga:  Penataan Bantaran Tukad Badung Capai 36,33 Persen

Dikatakan, untuk tahap pertama ipembangunan gedung ini sudah selesai pada 22 Desember lalu. Pekerjaan yang akan digarap tahun 2025 untuk menyelesaikan pekerjaan yang saat ini hanya sampai di struktur besar alias rangka saja. “Ini secepatnya dibangun, kami tak mau sekolah selesai tapi tak bisa digunakan,” katanya.

Pembangunan SMPN 16 ini dimulai dengan penandatanganan kontrak pada 12 Juni 2023. Pengerjaan dilakukan dalam 180 hari kalender.

Baca juga:  Empat Kali, Denpasar Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

Untuk anggaran pembangunannya mencapai Rp 15.861.488.000 dari Rp 20 miliar yang disediakan dalam pagu. Proyek ini digarap PT Pandu Jaya Karta, dan konsultan pengawas  PT Catur Artha. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN