Kondisi TKP mutilasi di Malang, Jawa Timur. (BP/Antara)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kasus mutilasi yang terjadi di Jalan Serayu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023), korbannya ternyata berasal dari Bali. Korban diketahui bernama Ni Made Sutarini (55) asal Banjar Banda, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Korban dimutilasi oleh suaminya Jimmy Lodewyk Tomatala (61) menjadi 10 bagian dan potongan tubuhnya dimasukkan ke dalam ember.

Kejadian inipun membuat keluarga korban di Dusun Banda syok. Terutama ibu dari korban yakni Ni Nyoman Weni (70) yang terus menangis.

Baca juga:  Polres Buleleng Ungkap Kasus Pemerasan dengan Modus Video Call Sex

Untuk menangani jenazah korban, adik laki-laki korban beserta kerabatnya rencananya akan terbang ke Malang, Selasa (2/1). Terlebih jenazah korban rencananya akan dikremasi langsung ke Malang dengan bantuan PHDI Malang.

“Hari ini adik korban akan berangkat ke Malang, dan jenazah korban akan dikremasi serta diupacarai secara Hindu. Karena infonya anak laki-lakinya korban sudah meminta izin ke ayahnya biar jenazah ibunya diupacarai secara Hindu. Karena setelah menikah memang korban ikut agama suaminya (Kristen),” ungkap Bendesa Adat Takmung, I Made Wista.

Baca juga:  Kubutambahan Dilanda Puting Beliung, Dua Rumah Nelayan Rusak

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN